Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pasca Laporkan Oknum Camat ke KASN, Bawaslu Luwu Tegas Ingatkan ASN Bersikap Netral

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi dasar pelaporan terhadap oknum camat tersebut.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Ketua Bawaslu Luwu Sam Abdi bersama komisioner Kaharuddin dan Asriani Baharuddin. Bawaslu Luwu telah melaporkan oknum camat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sekaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu telah melaporkan oknum camat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Laporan Bawaslu tersebut dipicu oleh status media sosial Facebook milik oknum camat yang mendukung salah satu bacaleg.

Setelah dilakukan pleno, Komisioner Bawaslu Luwu sepakat untuk meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke KASN.

"Benar, Bawaslu Luwu telah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu oknum camat di Kabupaten Luwu dan telah direkomendasikan ke KASN. Kita tinggal menunggu hasilnya," jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Luwu, Kaharuddin.

Kahar menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi dasar pelaporan terhadap oknum camat tersebut.

"Dasar pelaporan menggunakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, Kahar kembali memperingatkan seluruh ASN di Kabupaten Luwu agar bersikap netral menjelang Pemilu.

Hal ini bertujuan untuk mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam Pemilu.

Ia mengingatkan ASN bersikap netral sebelum, selama, dan sesudah kontestasi Pemilu.

ASN sangat perlu mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam Pemilu.

"Menjaga netralitas berarti mereka sedang menjaga kehormatan pelaksanaan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik," terangnya.

"Terlebih lagi, kami telah mengeluarkan surat imbauan kepada ASN beberapa bulan lalu," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved