Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

PKS-PDIP Luwu Mengaku Tak Risau dengan Sistem Proporsional Tertutup

Jika sistem Pemilu berubah, partainya telah menyiapkan komposisi Bacaleg yang siap bertarung untuk memperebutkan kursi.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Kolase foto Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaiman dan Ketua DPC PDIP Luwu Admiral Kaddiraja. Baik PKS maupun PDIP Luwu mengaku tak merisaukan sistem pemilu yang diberlakukan, apakah terbuka atau tertutup. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemilu 2024 semakin dekat, dan perdebatan seputar sistem proporsional tertutup yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) semakin memanas.

Publik dihebohkan oleh pernyataan pakar hukum Denny Indrayana.

Denny Indrayana mengklaim bahwa ia telah menerima informasi bahwa MK telah memutuskan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.

Kata Denny, informasi yang ia dapat bersumber dari orang kredibel tetapi bukan hakim MK.

"Pagi ini saya menerima informasi penting. MK akan memutuskan untuk kembali menggunakan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan legislatif, dengan memilih tanda gambar partai saja," ungkap Denny, Minggu (28/5/2023).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Luwu, Ahmad Sulaiman, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi segala skema Pemilu yang diberlakukan.

"Iya, kami sebagai pengurus partai harus selalu siap menghadapi perubahan undang-undang Pemilu. Bagi kami, apakah sistem proporsional terbuka atau tertutup yang diberlakukan, sama saja," jelasnya, Senin (29/5/2023).

"Kami berusaha untuk mengatur komposisi bacaleg yang sesuai agar dapat bersaing pada Pileg mendatang," tambahnya.

Ahmad menegaskan bahwa jika sistem Pemilu berubah, partainya telah menyiapkan komposisi Bacaleg yang siap bertarung untuk memperebutkan kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

"Insya Allah, apakah suatu sistem menguntungkan kader atau tidak, bukanlah hal yang kami perhitungkan. Yang kami perhatikan adalah apakah komposisi caleg kami dapat bersaing untuk mendapatkan kursi di setiap Dapil," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Luwu, Andi Admiral Kaddiraja, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari hakim MK.

Baca juga: Soal Kabar Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, PKB Sulsel: Masih Tergolong Hoax

Baca juga: Daulat Rakyat Dalam Sistem Proporsional Terbuka

Namun, Admiral menyatakan bahwa partainya telah siap menghadapi segala perubahan yang akan terjadi.

"Kami masih menunggu pengumuman resmi dan kami diminta untuk selalu siap dalam segala kondisi, baik terbuka maupun tertutup," katanya.

Admiral menambahkan bahwa komposisi Bacaleg telah ditetapkan oleh Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarno Putri.

"Kami siap. Terlebih lagi, komposisi Bacaleg telah ditetapkan oleh Ibu Ketua Umum melalui Surat Keputusan (SK) DPP," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved