227 Kepala Desa di Luwu Diberi Pelatihan Laporan Pertanggunjawaban Keuangan dan Aset Desa
Sebanyak 227 kepala desa di Kabupaten Luwu diberangkatkan ke Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar..
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 227 kepala desa di Kabupaten Luwu diberangkatkan ke Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Mereka diberangkatkan untuk mendapat pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan aparatur tentang pertanggungjawaban keuangan dan aset desa.
Pelatihan tersebut diinisiasi oleh Pusat Studi Pengkajian dan Pengembangan Daerah (Puspenda) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu Basmin Mattayang mengaku, besarnya anggaran yang dikelola kepala desa menuntut dia untuk memiliki kecakapan managemen keuangan serta laporan pengelolaan dana.
"Para kepala desa beserta aparatnya harus betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan serius, pahami setiap materi yang diberikan karena akan menjadi bekal dalam mengelola dana desa, aset desa serta bagaimana sistem pelaporan," jelasnya, Senin (29/5/2023).
Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan roda pemerintahan, kepala desa pun harus mengenal istilah 3T.
"Para kepala desa kita juga harus mengacu pada istilah 3T yaitu tertib administrasi, tertib personil dan tertib lingkungan," ujarnya.
Basmin berharap, setelah pelatihan ini, kepala desa bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten.
Khusunya dalam mensukseskan program-program nasional terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Terpisah, salah satu pemateri Hayarna Basmin Hakim memberikan pemahaman terkait pemanfaatan ruang desa untuk ketahanan pangan.
"Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita secara serentak menggalakkan gerakan menanam sayuran di pekarangan rumah yang dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat serta oemenuhan gizi keluarga," pungkasnya.
"Olehnya itu, diharapkan para kepala desa dapat mengevaluasi dan terus memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam sayuran," sambungnya.
Selain itu, para kepala desa juga akan mendapat 4 materi lain yakni pengelolaan dan pemanfaatan aset desa, pencegahan tindak pidana korupsi, potensi pelanggaran pengadaan barang dan jasa, serta materi terkait tata cara penyusunan LPj Desa. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Prof Qasim Mathar Akui Sering Beda Pendapat dengan Aswar Hasan, Namun Berakhir Teleponan |
![]() |
---|
2 Tahun Buron Penganiaya Babinsa di Luwu Ditangkap di Morowali Sulteng |
![]() |
---|
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa: Saya Berutang Tulisan ke Aswar Hasan |
![]() |
---|
Saiful Kasim: Aswar Hasan Sosok Sederhana Dibungkus Integritas |
![]() |
---|
Kenang Aswar Hasan, Rusdin Tompo: Orang yang Mendorong Saya Masuk KPID |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.