Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

227 Kepala Desa di Luwu Diberi Pelatihan Laporan Pertanggunjawaban Keuangan dan Aset Desa

Sebanyak 227 kepala desa di Kabupaten Luwu diberangkatkan ke Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar..

DOK PRIBADI
Bupati Luwu Basmin Mattayang saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan aparatur tentang pertanggungjawaban keuangan dan aset desa di Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.     

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 227 kepala desa di Kabupaten Luwu diberangkatkan ke Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Mereka diberangkatkan untuk mendapat pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan aparatur tentang pertanggungjawaban keuangan dan aset desa.

Pelatihan tersebut diinisiasi oleh Pusat Studi Pengkajian dan Pengembangan Daerah (Puspenda) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu.

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengaku, besarnya anggaran yang dikelola kepala desa menuntut dia untuk memiliki kecakapan managemen keuangan serta laporan pengelolaan dana.

"Para kepala desa beserta aparatnya harus betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan serius, pahami setiap materi yang diberikan karena akan menjadi bekal dalam mengelola dana desa, aset desa serta bagaimana sistem pelaporan," jelasnya, Senin (29/5/2023).

Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan roda pemerintahan, kepala desa pun harus mengenal istilah 3T.

"Para kepala desa kita juga harus mengacu pada istilah 3T yaitu tertib administrasi, tertib personil dan tertib lingkungan," ujarnya.

Basmin berharap, setelah pelatihan ini, kepala desa bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten.

Khusunya dalam mensukseskan program-program nasional terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Terpisah, salah satu pemateri Hayarna Basmin Hakim memberikan pemahaman terkait pemanfaatan ruang desa untuk ketahanan pangan.

"Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita secara serentak menggalakkan gerakan menanam sayuran di pekarangan rumah yang dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat serta oemenuhan gizi keluarga," pungkasnya.

"Olehnya itu, diharapkan para kepala desa dapat mengevaluasi dan terus memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam sayuran," sambungnya.

Selain itu, para kepala desa juga akan mendapat 4 materi lain yakni pengelolaan dan pemanfaatan aset desa, pencegahan tindak pidana korupsi, potensi pelanggaran pengadaan barang dan jasa, serta materi terkait tata cara penyusunan LPj Desa. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved