Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepanjang Tahun 2022, 543 Anak di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Sidrap

Sepanjang tahun 2022, terdapat 543 anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Sidrap

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ilustrasi pernikahan dini 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -  Jumlah dispensasi kawin paling tinggi di Sulawesi Selatan selama tahun 2022 adalah Kabupaten Sidrap.

Hal itu sesuai data yang dirilis Pengadilan Tinggi Agama (PA) Makassar.

Sepanjang tahun 2022, terdapat 543 anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Sidrap

Diketahui, dispensasi kawin merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia yang ditetapkan pemerintah.

Panitera Muda Hukum PA Sidrap, Mindriani Amin membenarkan hal tersebut. 

Dia mengatakan ada beberapa faktor mengapa permintaan dispensasi kawin di Sidrap paling tertinggi dari kabupaten/kota di Sulsel. 


"Alasan mereka mengajukan dispensasi kawin itu karena ada beberapa faktor. Seperti ada hal mendesak, hamil di luar nikah dan juga keinginan orang tua," katanya, Sabtu (27/5/2023).

Dikatakan, alasan karena hamil di luar nikah hanya sekian persen.

"Justru yang banyak itu karena alasan mendesak. Seperti orang tuanya sudah capek ceramahi anaknya, tapi anaknya selalu keluar hingga larut malam dan pergi dengan pacarnya. Makanya, mereka memilih untuk cepat-cepat menikahkan anaknya agar terhindar dari hal-hal tidak terduga," tuturnya.

Selain itu, kata Mindriani, pernikahan dini di Sidrap sudah seperti tradisi turun temurun.

"Rata-rata kan di Sidrap itu orang tuanya pengusaha. Nah, biasanya mereka saling menjodohkan anaknya. Kemudian menikahkan anaknya dengan cepat supaya ada yang teruskan usahanya itu. Nah, hal itu sudah jadi hal biasa di Kabupaten Sidrap," jelasnya.

Dia mengaku, PA Sidrap setiap tahunnya berusaha menekan permintaan dispensasi kawin agar tidak meningkat.

"Kami juga berharap supaya berkurang yang minta dispensasi kawin. Kami juga selalu berikan penjelasan ke orang tua yang datang, terkait risiko-risiko yang dihadapi jika menikah di usia dini. Selain itu, ada sosialisasi juga lintas sektor," imbuhnya.

 


Data Permintaan Dispensasi Kawin di Sulsel sepanjang tahun 2022:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved