Pemilu 2024
Isu Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024, Pengamat Politik Unhas: Tidak Ada Artinya Tanpa Jokowi
Efek politik dari Jokowi masih sangat dibutuhkan, sehingga pendekatan antara Gibran dan Prabowo terlihat sangat jelas.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Adi Suryadi Culla menilai pengajuan uji materi terkait batas umur capres cawapres oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan suatu kepentingan politik.
Hal itu diungkapkan Adi Suryadi Culla saat tampil sebagai narasumber Program Mata Lokal Memilih yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Tribun Timur, Sabtu (27/5/2023).
Topik utama yang dibahas dalam program ini adalah Wacana Judicial Review Batas Umur Calon Presiden (Capres).
"Dianggap dipengaruhi oleh faktor politik karena baru muncul menjelang pilpres. Seandainya diwacanakan jauh sebelumnya, ini mungkin akan lebih baik," ujarnya.
Selain itu, hampir semua capres belum mendapatkan cawapres dan masih bingung dalam menentukan hal tersebut baik dari internal partai maupun koalisi mereka.
Ia pun memberikan tanggapannya soal isu Gibran yang akan mendampingi Prabowo.
"Melihat Gibran yang diisukan akan mendampingi Prabowo, menurut saya itu hanya pencitraan. Belum ada makna yang bisa kita ambil dari situ," tegasnya.
Apalagi, efek politik dari Jokowi masih sangat dibutuhkan, sehingga pendekatan antara Gibran dan Prabowo terlihat sangat jelas.
"Bisa dikatakan Gibran tidak memiliki arti apa-apa tanpa Jokowi. Hanya karena latar belakangnya sebagai putra presiden, dia menjadi magnet dalam mengolah dinamika politik," jelasnya.
Baca juga: Dua Sosok Calon Wakil Prabowo di Pilpres 2024, Orang Dekat Jokowi atau Cak Imin
Baca juga: Judical Review Batas Umur Capres, PSI Sulsel: Saatnya Anak Muda Memimpin Negara
Lebih lanjut, hal ini belum bisa dianggap serius, namun jika dinamika politik tersebut dianggap sah-sah saja.
"Kekuasaan harus dipertahankan, dan inilah riwayat klasik dalam sejarah politik dunia. Sebagai kepala negara, seharusnya memiliki visi yang mengayomi tanpa terkecuali," lanjutnya.
Oleh karena itu, umur bukanlah masalah serius dalam menentukan capres dan cawapres.
"Sebenarnya, kriteria untuk capres yang perlu dievaluasi adalah proses rekruitmen dari partai politik, bukan hanya aktivisme kepartaian saja. Termasuk batas pendidikan yang sangat penting karena dibutuhkan perspektif yang matang, pola pikir yang berkerangka, dan sistematis bagi seorang capres," tandasnya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.