Unibos
Unibos Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik dan Pendidikan Fisika
Prof Batara Surya pun mendorong dosen Unibos lainnya bisa mengikuti jejak Prod Delly dan Prof AJ Patandean.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
"Prakonsepsi atau konsep awal mahasiswa, kemudian pemikiran asosiatif, humanistik, reasoning, penyederhanaan yang salah, ketidakmampuan berpikir abstrak, kurangnya praktikum dan minat," kata Guru Besar Bidang Pendidikan Fisika
Hasil penelitian Prof Agustinus, mahasiswa S2 mengalami miskonsepsi bidang mekanika sebesar 20 persen.
Kemudian kalor dan pemindahan 17 persen, bidang optik geometri 21 persen dan listrik miskonsepsi 19 persen.
"Dari data tersebut masih tergolong rendah karena dibawah 27 persen," ujarnya.
Miskonsepsi tersebut menimbulkan tantangan dengan penguatan teori dan pembelajaran berfokus pada mahasiswa.
Penerapan teknologi pun dinilai efektif dalam menekan miskonsepsi tersebut.
"Melalui pembelajaran efektif maka perlu dilakukan penerapan teknologi dengan simulasi, virtual reality dan Augmented Reality untuk melaksanakan pembelajaran fisika dengan lebih interaktif dan efektif," jelasnya.
Dengan pidato kedua akademika ini maka Unibos telah resmi menambah dua guru besar baru.
Pengukuhan ini turut dihadiri Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Ketua BPH Aksa Mahmud Asrul Hidayat, Ketua LLDikti IX Dr Andi Lukman hingga mantan Rektor Unibos Prof Saleh Pallu.(*)
Unibos
guru besar
Tribun Timur
Ilmu Administrasi Publik
Pendidikan Fisika
Prof Delly Mustafa
Prof Agustinus Jarak Patandean
Prof Batara Surya
Unibos Punya 2 Guru Besar Baru Bidang Kebijakan Pembangunan dan Pertanian |
![]() |
---|
Unibos Kukuhkan 2 Guru Besar, Prof Zulkifli Bidang Pertanian - Prof Seri Suriani Manajemen Keuangan |
![]() |
---|
Rektor Unibos Kirim 2 Dosen ke Seminar Internasional di Tiongkok, Bahas Tantangan Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Daftar Lulusan Terbaik Wisuda ke-66 Unibos dan Poltekbos Makassar ke-9, Ada Raih IPK Sempurna 4,00 |
![]() |
---|
4.653 Mahasiswa Baru Unibos Makassar Ikut PKKMB 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.