Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Tambang Ilegal Marak di Cenrana Maros Bikin Warga Resah, Ruas Jalan Rusak, APH Disebut Cuma Diam

Pasalnya, ruas jalan yang menjadi akses warga saat beraktivitas sudah rusak parah akibat kendaraan tambang.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Aktvitas tambang liar di Kecamatan Cenrana, Maros semakin meresahkan warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aktvitas tambang liar di Kecamatan Cenrana, Maros semakin meresahkan warga.

Ada dua desa yang menjadi sasaran para penambang yakni Labuaja, Limapoccoe dan Laiya.

Labuaja dan Limapoccoe tambang batu gunung, Laiya, tambang pasir.

Pasalnya, ruas jalan yang menjadi akses warga saat beraktivitas sudah rusak parah akibat kendaraan tambang.

Kini warga Dusun Pattiro yang mengandalkan ruas jalan tersebut hanya bisa pasrah.

Mereka tak berani protes lantaran ada sosok kuat yang bekingi tambang ilegal tersebut.

Seorang aktivis, RN Landza yakin jika tambang yang di wilayahnya tersebut tak mengantongi izin.

Warga sudah beberapa kali pertanyakan, namun pemilik tambang tak pernah mengubris.

"Tambang itu diduga belum mengantongi ijin pertambangan. Aktivitas tambang itu hanya merugikan masyarakat," kata dia, Minggu (21/5/2023).

Warga meminta kepada penambang untuk perbaiki jalan yang sudah dirusaknya.

Namun penambang malah cuek. Mereka terus membongkar batu di gunung lalu dijual.

"Belum ada kejelasan, kapan jalan kami yang dirusak penambang diperbaiki," kata RN Landza.

Ruas jalan menuju Dusun Pattiro, Desa Labuaja sudah tidak layak untuk dilewati.

Selain kondisi jalan rusak yang bahayakan pengendara, truk penambang juga ramai keluar masuk.

Aksi tambang ilegal tersebut juga jadi pembahasan di grup facebook Info Kejadian Maros.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved