Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Wawali Minta Sikap Netralitas TNI, Polri dan ASN Disebarluaskan ke Warga Parepare

Kegiatan ini bertajuk Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawasalu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim hadiri sosialisasi Pengawasan Netralisasi ASN, TNI dan Polri di Hotel Bukit Kenari, Kota Parepare, Jumat (19/5/2023). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim hadiri sosialisasi Pengawasan Netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, Jumat (19/5/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bukit Kenari, Kota Parepare, Sulsel.

Kegiatan ini bertajuk Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawasalu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Dalam sambutannya Pangerang Rahim menyampaikan agar materi sosialisasi pengawasan netralitas ini disebar luaskan.

"Kita berharap dari sosialisasi ini tidak ada lagi pelanggaran Pemilu 2024 baik itu bagi TNI, Polri dan ASN," ujarnya.

"Karna regulasi dan aturan netralitas sudah jelas bagi TNI dan Polri untuk tidak memilih pada pemilu, tetapi para ASN tetap memilih pada Pileg ataupun Pilpres, namun meski demikian tetap hati-hat," imbaunya.

"TNI dan Polri netral tidak memilih, ASN tetap memilih tetapi tidak perlu terlihat secara terbuka apa yang menjadi pilhannya apalagi mengajak. Itu adalah pelanggaran," jelas Pangerang.

Sementara Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun, mengatakan kegiatan sosialisasi ini mengundang perwakilan Pemerintah Kota Parepare, TNI, dan juga Polri.

"Hari ini kami juga undangan wali kota yang diwakili wakil wali kota, perwakilan Dandim dan juga Kapolres, sertan Danyon Brimob B untuk memberikan sambutan sebagai bentuk sinergitas dengan Bawaslu," ujarnya.

"Seluruh pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu menjadi kewenangan Bawaslu," kata Zainal.

Ketika ada laporan pelanggaran yang terbukti dan melibatkan ASN, lanjutnya, maka prosesnya Bawaslu akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

"Tetapi jika pelanggaran dilakukan oleh anggota TNI atau Polri, maka akan diteruskan prosesnya kepada yang berwewenang di TNI ataupun Polri," tegasnya.

Pada sosialiasi pengawasan netralitas ini, Bawaslu Parepare menghadirkan narasumber Guru Besar UNHAS, Prof Dr Muhammad, yang juga merupakan eks Ketua Bawaslu RI 2013-2018.

 

 

 

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved