Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Kemenag Sulsel Ungkap Alasan JCH Wajib Ikut Karantina di Asrama Haji Sudiang Makassar

Pemeriksaan kesehatan terakhir ini diperlukan untuk memastikan kesehatan JCH sebelum mereka berangkat.

DOK PRIBADI
Manasik haji Kabupaten Sidrap diikuti 252 jamaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, Selasa (16/5/2023). Para Jemaah Calon Haji (JCH) diharuskan menjalani karantina di Asrama Haji Sudiang, Makassar selama satu hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel) mengungkapkan alasan mengapa Jemaah Calon Haji (JCH) diharuskan menjalani karantina di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan karantina dilakukan selama satu hari.

Tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan kondisi kesehatan JCH agar normal sebelum mereka berangkat menunaikan ibadah haji.

"Istilah pertama adalah untuk mengembalikan kesehatan mereka karena banyak di antara mereka berasal dari daerah yang berbeda, sehingga kita perlu mengembalikan kondisi kesehatan dan fisik mereka menjadi normal. Alasan kedua adalah melakukan pemeriksaan kesehatan terakhir," ujar Ikbal, Sabtu (20/5/2023).

Pemeriksaan kesehatan terakhir ini diperlukan untuk memastikan kesehatan JCH sebelum mereka berangkat.

"Sebelum mereka berangkat ke luar negeri, pemeriksaan kesehatan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada penyakit baru yang diderita atau tidak, atau apakah mereka dalam kondisi tidak dapat melakukan perjalanan," tambahnya.

Selama pemeriksaan kesehatan terakhir ini, jika ada JCH yang menderita penyakit serius, maka berpotensi akan membatalkan keberangkatan JCH tersebut.

"Iya, ada kemungkinan keberangkatan mereka akan dibatalkan. Pemeriksaan kesehatan rutin memang dilakukan di kabupaten atau kota. Tetapi jika ada JCH yang sedang hamil, kemungkinan keberangkatannya akan dibatalkan jika usia kehamilannya masih terlalu muda atau sudah terlalu tua dan mendekati waktu melahirkan," jelasnya.

Baca juga: Usai Pelunasan Biaya Haji, Kemenag Sulsel Sebut Proses Pengurusan Visa JCH Segera Dirampungkan

Baca juga: 388 JCH Asal Makassar Tergabung di Kloter Pertama, Akan Jalani Karantina Sehari Sebelum Berangkat

"Atau jika ada penyakit yang bersifat menular, keberangkatannya juga bisa dibatalkan," lanjut Ikbal.

Embarkasi Makassar yang mengawasi delapan provinsi di Indonesia Timur, dijadwalkan untuk menjalani karantina di Asrama Haji Sudiang pada Selasa (23/5/2023).

Embarkasi Makassar akan menampung JCH sebanyak 7.272 orang dari Sulawesi Selatan, 2.019 orang dari Sulawesi Tenggara, 1.453 orang dari Sulawesi Barat, dan 978 orang dari Gorontalo.

Selain itu, terdapat JCH sebanyak 1.086 orang dari Maluku, 1.076 orang dari Maluku Utara, 1.076 orang dari Papua, dan 723 orang dari Papua Barat.(*)

Laporan Wartawan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved