Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi

Gaji ASN Bulukumba yang Jadi Tersangka Korupsi Program UPPO Bakal Ditahan 50 Persen

Penahanan gaji tersebut dilakukan oleh pihak Pemkab Bulukumba setelah Zulkifli Pagiling ditetapkan tersangka.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Zulkifli Pagiling tersangka korupsi UPPO ditahan di Lapas Bulukumba. Gaji Zulkifli Pagiling sebagai ASN akan ditahan 50 persen. 

Pemotongan dana tersebut dilaporkan ke aparat hukum, sehingga Kejari memproses ketiga tersangka tersebut.

Ali Saleng juga menyayangkan perbuatan Zulkifli Pagiling.

Ia berharap agar 8.000 ASN di Bulukumba mengambil pelajaran dari kasus yang menimpa Zulkifli Pagiling.

Tidak hanya gaji Zulkifli yang ditahan 50 persen, jika terdapat vonis tetap atas kasus korupsi, status Zulkifli sebagai ASN juga akan dicabut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved