Kasus Korupsi
Gaji ASN Bulukumba yang Jadi Tersangka Korupsi Program UPPO Bakal Ditahan 50 Persen
Penahanan gaji tersebut dilakukan oleh pihak Pemkab Bulukumba setelah Zulkifli Pagiling ditetapkan tersangka.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Zulkifli Pagiling tersangka korupsi UPPO ditahan di Lapas Bulukumba. Gaji Zulkifli Pagiling sebagai ASN akan ditahan 50 persen.
Pemotongan dana tersebut dilaporkan ke aparat hukum, sehingga Kejari memproses ketiga tersangka tersebut.
Ali Saleng juga menyayangkan perbuatan Zulkifli Pagiling.
Ia berharap agar 8.000 ASN di Bulukumba mengambil pelajaran dari kasus yang menimpa Zulkifli Pagiling.
Tidak hanya gaji Zulkifli yang ditahan 50 persen, jika terdapat vonis tetap atas kasus korupsi, status Zulkifli sebagai ASN juga akan dicabut.(*)
Berita Terkait: #Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang |
![]() |
---|
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara |
![]() |
---|
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.