Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Johnny G Plate

Surya Paloh Sebut Johnny G Plate 'Terlalu Mahal untuk Diborgol', DS: Ya Mahal Lah. . . 8 Triliun

Surya Paloh menganggap Johnny G Plate terlalu mahal untuk diborgol jika ternyata pada akhirnya dia tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/Rahel Narda
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar terkait pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terlalu mahal untuk diborgol.

"Ya mahal lahh.... 8 triliun," tulis Denny Siregar lewat cuitan akun Twitter @Dennysiregar7, Kamis (18/5/2023) pukul 6.58 malam, dikutip Tribun-Timur.com.

Cuitan Denny Siregar disertai link artikel Surya Paloh yang sedih melihat Johnny G Plate diborgol.

Dilansir dari Kompas.com, Surya Paloh menganggap Johnny G Plate terlalu mahal untuk diborgol jika ternyata pada akhirnya dia tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS.

"Hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum. Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun," kata Paloh dalam kepada awak media di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Paloh meminta aparat penegak hukum untuk mengumpulkan bukti lebih banyak dalam hal penetapan Plate sebagai tersangka.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," kata Paloh.

"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," jelasnya.

Surya Paloh mengatakan asas praduga tak bersalah harus selalu ditegakan karena manusia tak lepas dari kesalahan.

Johnny G Plate jadi tersangka

Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023), dilansir dari Kompas.com.

Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved