Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Tenri A Palallo Tersangka

Peran Kadis Perpustakaan Makassar Andi Tenri A Palallo Jadi Tersangka Korupsi Usai 4 Jam Diperiksa

Andi Tenri Palallo disangkakan terlibat dalam kasus korupsi proyek Gedung Perpustakaan Kota Makassar pada tahun Anggaran 2021.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Tiga tersangka Proyek Gedung Perpustakaan Kota Makassar di Kantor Kejari Makassar, Jumat (19/5/2023) sore. Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri A Palallo, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri A Palallo, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi.

Pada Jumat (19/5/2023) siang, Andi Tenri A Palallo, Mustakim, dan Ridana diperiksa sebagai saksi selama sekitar empat jam di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa.

"Ketiganya datang ke kantor (Kejari Makassar) sekitar pukul 10.30 siang. Mereka diperiksa sebagai saksi hingga sebelum waktu Ashar," kata Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kami segera membuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk pemeriksaan tersangka," ujarnya.

Arifuddin Achmad menjelaskan bahwa ketiganya dijadikan tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya diberitakan, Andi Tenri A Palallo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Andi Tenri A Palallo disangkakan terlibat dalam kasus korupsi proyek Gedung Perpustakaan Kota Makassar pada tahun Anggaran 2021.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari, di kantornya pada Jumat (19/5/2023) sore.

Andi Sundari mengumumkan tersangka ini dengan didampingi oleh Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, dan Kasi Pidsus Arifuddin.

"Tim penyidik Kejari Makassar telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021," katanya.

Baca juga: Harta Kekayaan Tenri Palallo Kepala Dinas Makassar Tersangka Korupsi, Punya Tanah di Kolaka

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis Perpustakaan Makassar Andi Tenri A Palallo Jadi Tersangka Korupsi

"Andi Tenri Palallo, yang merupakan kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), adalah salah satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Andi Sundari juga menyebutkan bahwa yang kedua adalah Mustakim, selaku direktur CV Era Mustika Graha, yang merupakan pemenang tender pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar.

"Dan yang ketiga adalah Ridana, yang merupakan pelaksana kegiatan atau pihak yang menggunakan perusahaan CV Era Mustika Graha," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved