Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Tenri A Palallo Tersangka

BREAKING NEWS: Kadis Perpustakaan Makassar Andi Tenri A Palallo Jadi Tersangka Korupsi

Andi Tenri A Palallo disebut terlibat dalam kasus korupsi proyek Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari umumkan tersangka Gedung Perpustakaan Kota Makassar di kantornya, Jumat (19/5/2023) sore. Andi Tenri A Palallo tersangka kasus korupsi proyek Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri A Palallo, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Andi Tenri A Palallo disebut terlibat dalam kasus korupsi proyek Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021.

Penetapan tersangka itu diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari di kantornya, Jumat (19/5/2023) sore.

Saat mengumumkan tersangka, Andi Sundari didampingi Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah dan Kasi Pidsus Arifuddin.

"Tim penyidik Kejari Makassar telah menetapkan tersangka sebanyak tiga orang dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021," kata Andi Sundari.

"Adapun ketiga orang yang ditetapkan tersangka, yaitu atas nama Tenri Andi Palallo, beliau adalah kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," sambungnya.

Yang kedua lanjut Andi Sundari, Ir Mustakim, selaku direktur CV Era Mustika Graha, pemenang tender pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar.

"Yang ketiga saudara Widana selaku pelaksana kegiatan atau pihak yang menggunakan perusahaan CV Era Mustika Graha," bebernya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved