Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Sebar 2.500 Ton Benih Padi Gratis ke Petani se Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali melepas benih padi gratis ke petani..

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali melepas benih padi gratis ke petani di Kawasan CPI, Jumat (19/5/2023) pagi.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali melepas benih padi gratis ke petani.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga memberikan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

Pelepasan bantuan sektor pertanian ini digelar di Kawasan CPI, Jumat (19/5/2023) pagi.

Program mandiri benih ini merupakan tahap ketiga disalurkan Andi Sudirman Sulaiman.

"Kita melaunching mandiri benih yang ditangkar sendiri di provinsi (Sulsel), dan Alhamdulillah seperti kemarin itu hasilnya bagus," ujar Andi Sudirman

"Mandiri benih ini sudah disertifikasi di Balai kita dan dibagi gratis ke masyarakat," sambungnya

Total ada 2.500 ton benih disebar ke 24 Kab/kota se-Sulsel

Benih ini bisa ditanam di 100 ribu hektar sawah.

"Harapan kita (tahun ini) seperti tahun lalu, kita bisa meningkatkan produksi 250 ribu ton kenaikan dalam setahun," kata Gubernur Sulsel ini

Dijelaskan, program mandiri benih ini meningkatkan produksi petani.

Hal ini disebabkan daya tumbuh mencapai 80 persen

"Alhamdulillah hasil BPS kemarin, mencatat dalam ubinan meningkat, ada yang 8 ton menjadi 13 ton, ada bahkan sampai 17 ton," jelas Andi Sudirman Sulaiman.

Menurutnya, keunggulan benih padi ini karena ditangkar di Sulsel.

Khususnya di daerah lumbung beras seperti Sidrap dan Bone

"Dia lebih adaptif, karena dia ditangkar di sini (Sulsel). Maros, Bone, Luwu, Sidrap dan semuanya. Memang ditangkar di masing-masing wilayah dan ditanam di wilayah itu juga," lanjutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved