KPU Sulsel
Ini Kasus yang Akan Dijawab Komisioner Bawaslu Sulsel dalam Sidang Kasus KPU Pinrang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan Pinrang akan menghadapi sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia..
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan Pinrang akan menghadapi sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia.
Itu menyusul laporan yang dilayangkan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel terhadap delapan komisioner.
Mereka diantaranya, empat orang dari anggota KPU Sulsel, Faisal Amir, Upi Hastuti, Asram Jaya dan Fatmawati.
Sementara komisioner KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant, Yudiman, dan Alamsyah.
Alamsyah yang sebelumnya jabat Ketua KPU Pinrang, kini telah mengundurkan diri.
Dia mengundurkan diri setelah terpilih menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel periode 2023-2028.
Agenda sidang rencananya akan dilangsungkan pada Senin, (22/5/2023) pukul 09.00 Wita.
Demikian dibenarkan eks Ketua KPU Pinrang, Alamsyah kepada Tribun-Timur, Kamis (18/5/2023).
"Insyaallah hari Senin, tanggal 22 Mei bersidang di Kantor Bawaslu Sulsel," kata Alamsyah.
Kendati demikian, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel ini tidak menjelaskan pokok-pokok perkara yang akan ditanyakan dalam sidang tersebut.
"Nanti di persidangan dijawab," tandasnya.
Sebelumnya, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) Kawal Pemilu 2024 melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan Pinrang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Laporan itu secara resmi disampaikan melalui email aduan DKPP RI bag.pengaduan@dkpp.go.id, Senin (13/3/2023).
Komisioner KPU Sulsel dan Pinrang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu pada pelaksanaan verifikasi partai politik di Sulsel.
Alfina Mustafainah bersama dua orang lainnya, Samsang Syamsir dan Abd Rahman mengadukan delapan orang penyelenggara pemilu.
KPU Sulsel Siapkan Bukti Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Tak Ada Syarat Khusus Paslon Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sumringah Anggaran Pilkada Serentak Aman |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sebut Politik Uang Masih Marak Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.