Pemkab Pangkep Raih Opini WTP dari BPKRI, Bupati MYL: Ini Hasil Kerja Kolaboratif
Bupati MYL mengungkapkan bahwa raihan WTP ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari jajaran Pemkab Pangkep.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), mengungkapkan bahwa raihan WTP ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari jajaran Pemkab Pangkep.
Ia juga berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja aparat pemerintah Kabupaten Pangkep dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami bersyukur atas opini WTP yang kami peroleh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja dengan baik. Opini WTP ini tidak boleh membuat kinerja kami menurun," ujar Bupati MYL.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, menambahkan bahwa raihan opini WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya. Selama 11 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pangkep berhasil meraih WTP dari BPKRI.
"Kami bersyukur, ini adalah WTP ke-12 dan yang ke-11 secara berturut-turut. Alhamdulillah," kata Asri.
Serah terima LHP LKPD dilakukan oleh perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan kepada Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep, Sofyan Razak.
Acara tersebut berlangsung di Gedung BPK Sulsel pada Selasa (16/5/2023).(adv\reskyamaliah).
174 Atlet Berlaga di Pra Porprov Judo 2025 di Pangkep, 141 Lolos ke Porprov |
![]() |
---|
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov Judo 2025, Diikuti 10 Kabupaten di Sulsel |
![]() |
---|
Pererat Sinergi, Direksi PT Semen Tonasa Kunjungi Pemkab Pangkep |
![]() |
---|
Pemkab Pangkep Gelar Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-80, Dari Lomba Tradisional hingga Pentas Seni |
![]() |
---|
Momen HUT RI ke-80, Pemkab Pangkep Borong 5 Penghargaan dari Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.