Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Pangkep Percepat Ranperbup ADD-BHP 2026, Pastikan Pembayaran Gaji Perangkat Desa Tepat Waktu

Pemkab Pangkep percepat pembahasan Ranperbup ADD-BHP 2026 untuk memastikan pembayaran gaji kepala desa dan perangkat tepat waktu.

Humas Pemkab Pangkep
Pemkab Pangkep - Pemkab Pangkep percepat penyusunan Ranperbup ADD-BHP untuk pastikan gaji perangkat desa tepat waktu, Rabu (10/9/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk tahun anggaran 2026.

Langkah percepatan ini bertujuan memastikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa dapat dilakukan tepat waktu mulai Januari 2026, tidak lagi tertunda hingga April atau Mei seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas PMD Pangkep, Djajang, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperbup biasanya dilakukan pada awal tahun berjalan.

Namun kali ini proses penyusunan dipercepat untuk memberikan kepastian anggaran desa lebih awal.

“Tahun ini pembahasan dipercepat agar Peraturan Bupati tentang penggunaan ADD dan BHP bisa rampung lebih cepat. Dengan begitu, mulai Januari 2026, gaji kepala desa dan perangkat desa sudah bisa dibayarkan tepat waktu,” ujar Djajang, Rabu (10/9/2025).

Djajang menegaskan Ranperbup tersebut bersifat penyempurnaan dari aturan sebelumnya tanpa perubahan substansi yang signifikan, hanya penyesuaian terhadap pagu indikatif APBD Kabupaten Pangkep.

Selain memberi kepastian penggajian, percepatan pembahasan Ranperbup juga diharapkan membantu pemerintah desa dalam menyusun rencana kegiatan sejak awal tahun anggaran. Hal ini dinilai penting agar program pembangunan desa berjalan lebih efektif.

“Kalau selama ini gajian di bulan 4 atau 5, nanti kita usahakan awal Januari sudah bisa dibayarkan,” tambah Djajang.

Ia pun berharap Ranperbup ADD-BHP 2026 bisa selesai lebih awal agar Pemkab Pangkep dapat mewujudkan target tahun pertama pembayaran gaji perangkat desa tepat waktu sejak Januari.

“Semoga ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib dan terencana,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved