Ketum Nasdem Surya Paloh Malah Tantang Kejagung Usai Johnny G Plate Tersangka, 'Telurusi Semua'
Ketua Umum Partai Nasdm, Surya Paloh, menantang Kejagung untuk menyelidiki secara menyeluruh aliran dana terkait kasus korupsi Johnny G Plate.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.
"Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap duanya ke Direktur Penuntutan dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan," kata Burhanuddin.
Selain Menkominfo Jhonny G Plate, penyidik sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
* Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
* Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).
* Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
* Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
* Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
| Anggota DPRD Takalar Israwati Tersangka Penipuan dan Penggelapan Upayakan Restorative Justice |
|
|---|
| Bahlil Lahadalia: Sulsel Wajib Kembali Direbut Golkar |
|
|---|
| Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Juara I Lomba Konten Digital di Partai Nasdem |
|
|---|
| Penampakan Uang Korupsi CPO, Diserahkan Kejagung ke Menkeu Purbaya, Disaksikan Prabowo |
|
|---|
| Nasib Apes Lisa Mariana Usai Tuduh Ridwan Kamil Ayah Anaknya, Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.