Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Devi Ovianita Bakal Caleg Partai Hanura: Saya Siap Jadi PELAKOR

Di e-flyer-nya, bakal caleg bernama Devi Ovianita itu menulis "Saya siap jadi PELAKOR Pengganti Legislatif Kotor".

|
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Devi Ovianita bakal caleg DPRD Bontang dari Partai Hanura yang siap jadi 'Pelakor'. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024 berakhir pada Ahad atau Minggu (14/5/2023) kemarin.

Pendaftaran bacaleg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kotadimulai pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Salah satu partai yang mendaftarkan bakal calegnya adalah Partai Hanura, partai nomor urut 10 pada Pemilu 2024.

Saat ini di grup WhatsApp viral seorang bakal caleg Partai Hanura untuk DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Bakal caleg itu viral karena tagline (slogannya), yaitu Pelakor.

Pelakor dimaksud sang bakal caleg bukan akronim dari Perebut Laki Orang, tapi Pengganti Legislatif Kotor.

Di e-flyer-nya, bakal caleg bernama Devi Ovianita itu menulis "Saya siap jadi PELAKOR Pengganti Legislatif Kotor".

E-flyer Devi Ovianita bakal caleg DPRD Bontang dari Partai Hanura yang siap jadi 'Pelakor'.
E-flyer Devi Ovianita bakal caleg DPRD Bontang dari Partai Hanura yang siap jadi 'Pelakor'. (DOK PRIBADI)

Devi Ovianita bertarung di Dapil Bontang Selatan.

Di Dapil ini, ada 9 kursi diperebutkan caleg dari 17 partai politik.

DPR jadi institusi paling korup

DPR dipersepsikan publik sebagai institusi paling korup di Indonesia berdasarkan hasil survei Global Corruption Barometer 2020.

"Terkait institusi publik yang dipersepsikan paling korupsi di tahun ini masih ditempati oleh DPR atau anggota legislatif," kata peneliti Transparency International Indonesia Alvin Nicola, Kamis (3/12/2020).

Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 51 persen responden mempersepsikan DPR sebagai lembaga terkorup disusul pejabat pemerintah daerah (48 persen) dan pejabat pemerintahan (45 persen).

Insititusi lain yang dianggap korup ialah:

* polisi (33 persen),

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved