Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Ari Wibowo Dituduh Pelit oleh Inge Anugrah, Buya Yahya Jelaskan Risiko Suami Pelit, Jelas Melanggar

Suami Inge Anugrah juga mengungkapkan kondisi ekonominya yang mengalami masalah akibat pandemi dua tahun yang lalu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ari Wibowo dan Inge Anugrah jelang sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah) 

Ketika istri merasa tidak dihargai atau tidak mendapatkan kebutuhan yang cukup, hal ini dapat menimbulkan ketegangan dalam rumah tangga.

3. Menimbulkan ketidakstabilan ekonomi.

Jika suami tidak memenuhi tanggung jawabnya untuk memberikan nafkah yang cukup kepada istri, hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dalam keluarga.

Istri mungkin akan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menghadapi kesulitan keuangan.

4. Merugikan kesehatan mental istri:

Ketika istri merasa tidak dihargai dan tidak mendapatkan dukungan finansial yang cukup, hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mentalnya.

Istri mungkin mengalami stres, kecemasan, dan rasa tidak aman karena kurangnya dukungan dari suami.

5. Melanggar tuntutan agama:

Dalam Islam, suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah yang cukup kepada istri sesuai dengan kemampuannya.

Jika suami tidak melaksanakan kewajiban ini dan bersikap pelit, hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap ajaran agama.

Buya Yahya menekankan pentingnya sikap dermawan dan memberikan nafkah yang cukup kepada istri sebagai wujud kasih sayang dan tanggung jawab suami dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved