Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Dosa Besar Istri Terhadap Suami Menurut Aisyah Dahlan, Termasuk Selingkuh dengan Oknum Polisi

Motivator rumah tangga, dokter Aisyah Dahlan menyampaikan berzina dengan pria lain adalah salah satu dosa besar bagi istri.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Motivator rumah tangga, dokter Aisyah Dahlan menyampaikan berzina dengan pria lain adalah salah satu dosa besar bagi istri. 

Lebih lanjut, Aisyah Dahlan menjelaskan bahwa situasi semacam ini semakin memburuk jika istri juga bekerja, mengurus anak, dan menanggung tanggung jawab rumah tangga lainnya.

Hal ini membuat istri merasa memiliki peran yang paling penting dalam keluarga, bahkan terkadang merasa sombong dan kurang menghargai suaminya.

Maka dari itu, Aisyah Dahlan mengimbau para istri untuk tetap menghargai dan menghormati suami dalam segala situasi dan kondisi.

Jika sudah terlanjur melanggar, Aisah Dahlan mengajak para istri untuk segera meminta maaf kepada suami. 

Seperti yang kita ketahui, suami dalam pernikahan memiliki peran sebagai pemimpin yang harus dihormati dan ditaati.

Seorang istri tidak diperbolehkan untuk melawan, membantah, atau memperlakukan suami secara tidak sopan, kecuali jika ia mendapat perlakuan yang tidak pantas.

Itulah sebabnya, dalam Islam baik dalam Alquran, hadis, dan sumber-sumber lainnya, istri senantiasa diingatkan untuk selalu patuh, taat, dan menghormati suami.

Hakikatnya, setiap aktivitas yang ingin dilakukan harus mendapatkan ridho dan izin dari suami.

Jika suami memberikan izin, maka boleh dilakukan.

Namun, jika suami tidak memberikan izin, maka istri wajib taat kepadanya.

Semoga kita senantiasa mendapatkan ridho Allah SWT dan ridho suami-suami kita dalam menjalankan setiap aktivitas sehari-hari.

Dosa Istri terhadap Suami

1. Berzina dengan Lelaki Lain

Berzina termasuk dosa besar yang paling dibenci Allah. Hukumnya adalah haram. Allah melarang hamba-Nya melakukan zina seperti yang disebutkan dalam firman berikut:
 
 “Dan, janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
 
 Dalam syariat Islam, zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah disebut zina muhshan.

Menurut Masykur Arif Rahman dalam buku Dosa-Dosa yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama, pelaku zina muhshan dijatuhi hukuman yang lebih berat, yaitu dirajam atau dilempari dengan batu.
 
Hal itu disebutkan dalam hadits yang disampaikan Umar bin Khattab dalam pidatonya, “Sesungguhnya, Allah telah menurunkan kitab kepada Nabi-Nya dan di antara yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved