Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beredar Foto Aslam Patonangi Mantan Bupati Pinrang Pakai Jas Nasdem

Foto mantan Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi memakai jas biru berlogo Partai Nasdem berbeda di media sosial

|
Editor: Ari Maryadi
Media sosial
Beredar foto Andi Aslam Patonangi memakai jas biru berlogo Partai Nasdem. 

Mereka meraih 99.664 suara atau 54,26 persen, unggul atas Andi Irwan Hamid-Nurrachmi Sappewali 84.024 suara atau 45,74 persen.

Andi Aslam Patonangi pun menjadi Bupati Pinrang.

Jadi PJs Bupati Gowa

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gowa, Sabtu (26/9/2020) pagi.

Andi Aslam Patonangi dikukuhkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah di Ruang Utama Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar. 

Mantan Bupati Pinrang 2 Periode (2009-2014, 2014-2019) ini akan menjabat sebagai Pjs Bupati Gowa selama 71 hari dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Saat itu, Sabtu (26/9/2020), Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni  cuti untuk mengikuti Pilkada Kabuapten Gowa.

Adnan-Kio kembali mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada Pilkada serentak 2020.

Sekprov Sulsel

Andi Aslam Patonangi resmi dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel 13 Januari 2023 lalu.

Andi Aslam Patonangi diambil sumpah dan janji oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Mess Pemprov Sulsel Jl Yusuf Adiwinata No 46, RT 6/RW 5, kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (13/1/2023) pagi tadi.

Andi Aslam Patonangi melanjutkan jabatan Abdul Hayat Gani.

Pria kelahiran Pinrang 20 Mei 1964 itu pernah menjabat kepala daerah dua periode.

Ia memenangkan Pilkada Pinrang dua kali pada Pilkada 2008 dan Pilkada 2013.

Ketika itu aturan tidak mengharuskan PNS mundur jika maju Pilkada.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved