Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Bacaleg Keluhkan Biaya Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Andi Djemma Masamba Rp 1,6 Juta

Biaya ini mencakup pengurusan surat keterangan sehat, surat keterangan kejiwaan, dan surat bebas narkoba.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
RSUD Andi Djemma Masamba di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Biaya pemeriksaan kesehatan di RSUD Andi Djemma Masamba yang mencapai Rp 1,6 juta dikeluhkan bacaleg. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Biaya pemeriksaan kesehatan di RSUD Andi Djemma Masamba di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi keluhan beberapa bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Bacaleg dengan inisial AN menyatakan bahwa biaya untuk mengurus surat kesehatan di rumah sakit tersebut dianggap sangat mahal, yakni Rp 1,6 juta.

Biaya ini mencakup pengurusan surat keterangan sehat, surat keterangan kejiwaan, dan surat bebas narkoba.

"Biaya pengurusan surat pemeriksaan kesehatan di RSUD Andi Djemma sangat mahal, dengan total biaya sebesar Rp 1,6 juta," keluh AN, Kamis (11/5/2023).

AN membandingkan biaya yang sama di RSUD Sawerigading Palopo.

Menurutnya, di RSUD Palopo biaya pengurusan yang serupa hanya sebesar Rp 600 ribu.

Sehingga beberapa teman memilih untuk mengurus surat kesehatan mereka di RSUD Sawerigading Palopo.

Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, dr Nasrul, mengakui adanya perbedaan biaya antara rumah sakit tersebut.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan tersebut disebabkan oleh pelayanan yang diberikan kepada bacaleg, yang termasuk dalam penyelenggara negara.

Menurut dr Nasrul, sejumlah pemeriksaan dilakukan sebelum surat keterangan sehat dapat diterbitkan.

Pemeriksaan tersebut meliputi poli interna, poli mata, poli THT, poli saraf, pemeriksaan jantung, radiologi, pemeriksaan laboratorium, poli jiwa, dan pemeriksaan narkoba.

"Oleh karena itu, biaya menjadi sebesar itu. Perbedaan biaya terjadi karena adanya perbedaan layanan yang diberikan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perbedaan biaya tersebut tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

"Dengan demikian, nominal biaya tergantung pada layanan yang diberikan dan tarif di setiap daerah," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved