Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP Copot Purnawirawan Jenderal Polisi sebagai Ketua Gara-gara Masalah Istri

PDIP mencopot Irjen Pol (Purn) Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Pencopotan Murad Ismail dilakukan karena purnawirawan jenderal bintang dua

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/DANNY PERMANA
Mantan Dankor Brimob Polri sekaligus Ketua DPD PDIP Maluku nonaktif, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail. 

"Kewenangan anggota partai ada di DPP, kalau kewenangan pemberhentian PAC itu ada di DPD, kewenangan pemberhentian DPC ada di DPP, kewenangan pemberhentian pengurus DPD ada di DPP. Untuk Pemberhentian anak ranting ada di DPC," ungkapnya.

Sementara untuk penetapan pengganti Murad Ismail akan ditentukan melalui rapat bersama DPP.

"Kami ingin memberitahukan bahwa besok (hari ini) kami akan menyampaikan informasi terkait hasil rapat bersama DPP," ucapnya.

Lantas siapakah sosok Murad Ismail?

Murad Ismail lahir di Ambon pada 11 September 1961.

Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri.

Dikutip dari Wikipedia, ia memiliki jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.

Dirinya merupakan lulusan Akpol yang berpengalaman dalam kesatuan Brimob pada 1985.

Murad Ismail juga pernah menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri, dan Kepala Polda Maluku.

Kemudian, pada 2019 Murad Ismail menjabat sebagai Gubernur Maluku.

Riwayat pendidikan:

Dikutip dari malukuprov.go.id, berikut riwayat pendidikan Murad Ismail:

- SD Negeri 5 Ambon, 1974

- SMP Negeri 3 Ambon, 1997

- SMA Negeri 2 Ambon, 1981

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved