Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lampung Kalah Jauh, Inilah Daftar 10 Provinsi Punya Jalan Rusak Terpanjang Sulsel Nomor 7

Sulsel rupanya masuk 10 besar provinsi dengan jalan rusak provinsi terpanjang di Indonesia dengan total jalan rusak ruas provinsi sepanjang 374 Km.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Penampakan kerusakan Jalan provinsi Sulsel di Jalan Bu'rung Bu'rung Desa Pattallassang Batas Desa Panaikang Kecamatan Pattallassang Gowa 8 Januari 2023 lalu. Jalan ini menghubungkan Tanralili Batang Ngase Kabupaten Maros dengan Kabupaten Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Inilah daftar 10 provinsi yang memiliki jalan rusak terpajang di Indonesia.

Provinsi Lampung ternyata bukan provinsi nomor satu yang memiliki jalan rusak terpanjang di Tanah Air.

Untuk kategori jalan rusak di ruas jalan provinsi, Provinsi Lampung berada di urutan kesembilan.

Lampung kalah jauh dibanding 8 provinsi lainnya di Indonesia.

Hal itu merujuk pada data Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2022.

Nomor satu ditempati Provinsi Riau dengan kerusakan jalan provinsi sepanjang 633 Km.

Sedangkan Lampung memiliki 252 Km jalan rusak di ruas provinsi.

Provinsi Sulsel rupanya masuk 10 besar.

Sulsel berada di urutan ke-7 dengan total jalan rusak ruas provinsi sepanjang 374 Km.

Adapun jalan di Indonesia terbagi atas tiga kategori.

Ada jalan nasional yang jadi tanggung jawab pemerintah pusat, ada jalan provinsi yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi, dan ada jalan kabupaten yang jadi tugas pemerintah kabupaten/kota.

Baru-baru ini Provinsi Lampung jadi perbincangan warganet di dunia maya karena jalan rusak.

Jalan rusak provinsi Lampung jadi perbincangan setelah unggahan TikTok dari Bima Yudho Saputro.

Jalan rusak Provinsi Lampung pun ramai-ramai dapat komentar dan sorotan dari warganet di media sosial.

Namun, Provinsi Lampung ternyata bukan termasuk daerah dengan kondisi jalanan rusak terbanyak di Indonesia.

Hal ini berdasarkan Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2022.

Salah satu data yang termuat dalam statistik itu adalah panjang jalan beserta kondisinya.

Provinsi dengan jalan rusak terbanyak di Indonesia

Berikut provinsi dengan jumlah jalan rusak berat terbanyak di Indonesia:

I. Jalan negara

1. Papua: 278 Km

2. Kalimantan Tengah: 244 Km

3. Papua Barat: 143 Km

4. Kalimantan Timur: 77 Km

5. Maluku: 55 Km

6. Jambi: 44 Km

7. Kalimantan Barat: 43 Km

8. Riau: 42 Km

9. Sulawesi Selatan: 32 Km

10. Maluku Utara: 30 Km

 

II. Jalan provinsi

1. Riau: 633 Km

2. Nusa Tenggara Timur: 667 Km

3. Papua Barat: 623 Km

4. Sumatera Utara: 583 Km

5. Sulawesi Tengah: 442 Km

6. Maluku Utara: 430 Km

7. Sulawesi Selatan: 374 Km

8. Bengkulu: 270 Km

9. Lampung: 252 Km

10. Kalimantan Barat: 252 Km


III. Jalan kabupaten

1. Sumatera Utara: 9.187 Km

2. Nusa Tenggara Timur: 6.306 Km

3. Papua: 4.888 Km Kalimantan Tengah: 4.579 Km

4. Sumatera barat: 4.024 Km

5. Aceh: 3.933 Km

6. Sulawesi Selatan: 3.923 Km

7. Kalimantan Barat: 3.412 Km

8. Riau: 3.250 Km

9. Sulawesi Tengah: 3.147 Km

15 persen jalan di Indonesia rusak berat

BPS mencatat, panjang jalan Indonesia pada 2021 mencapai 546.116 kilometer, di luar tol.

Dari jumlah itu, jalan kabupaten atau kota menduduki proporsi terbesar dengan panjang 444,548 kilometer atau 81,4 persen.

Sementara jalan negara menyumbang 8,61 persen atau 47.017 kilometer dan 9,99 persen untuk jalan nasional atau sepanjang 54.551 kilometer.

Jika dirinci menurut kondisi jalan, 42,6 persen atau 232.644 kilometer jalanan Indonesia berada dalam kondisi baik.

Selanjutnya, 139.174 kilometer (25,49 persen) dalam kondisi sedang, 87.454 kilometer (16,01 persen) dalam kondisi rusak, dan 86.844 kilometer (15,9 persen) dalam kondisi rusak berat.

Khusus untuk jalan rusak berat, mayoritas berada pada jalan kabupaten atau kota, yakni sepanjang 79.256 kilometer.

Sebagai informasi, BPS memaknai jalan baik dengan jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 2 tahun.

Jalan sedang adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 40-60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 1 tahun.

Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 20-40 kilometer per jam dan perlu perbaikan pondasi jalan.

Jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam.

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved