Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel

Profil Andi Darmawan Bintang Lulusan Australia Jadi Pj Sekprov Sulsel

Inilah profil Andi Darmawan Bintang lulusan Queensland University Brisbane Australia jadi Penjabat Sekprov Sulsel mendampingi Andi Sudirman Sulaiman

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Andi Darmawan Bintang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan punya penjabat Sekretaris Daerah yang baru.

Namanya Andi Darmawan Bintang.

Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Andi Aslam Patonangi, yang akan memasuki masa pensiun.

Pelantikan Penjabat Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang berlangsung di Baruga Pattingalloang,  Rujab Gubernur Sulsel, Senin (8/5/2023) sore.

Andi Darmawan Bintang diambil sumpah dan janji oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Darmawan akan mendampingi Sudirman di akhir periodenya.

Andi Darmawan Bintang merupakan lulusan Queensland University Brisbane, Australia.

Ia meraih gelar master development bidang planologi, atau perencanaan pembangunan.

Andi Darmawan menempuh studi di Brisbane tahun 2000-2002.

Ia pernah menjabat pelaksana tugas (Plt) bupati Takalar tahun 2017 lalu.

Saat itu tepatnya 20 Oktober 2017, Andi Darmawan, dilantik jadi pejabat bupati Takalar oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo (2008-2018).

Baca juga: Breaking News: Gubernur Sulsel Lantik Darmawan Bintang sebagai PJ Sekprov Sulsel

Gelar MDev Plg (master development planology) adalah sematan sarjana level magister atau strata dua di universitas wilayah common wealth, UK, Australia, Amerika, Canada, arau negara -negara persemakmuran Inggris lainnya.

Biasanya gelar (Bachelor’s) ini disematkan untuk magister program studi internasional.

MDev juga bisa digunakan untuk magister bidang anthropology, sociology, hukum, ekonomi, sejarah, ilmu politik, geograpi, dan perencanaan pembangunan.

Berikut profil lengkapnya:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved