Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Ditegur Pesta Miras, Dua Pria Ditangkap Usai Tikam Warga Gowa hingga Tewas

Kemudian kata dia, korban sempat dibawa ke IGD RSU Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.

|
DOK PRIBADI
dua pelaku penikaman hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Lingkungan Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Minggu (7/5/2023) 

TRIBUN-GOWA.COM - Seroang pria bernama Harianro Dg Sewang (30) warga Lingkungan Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, meninggal dunia.

Ia meninggal dunia usai ditikam oleh Sumarlin Dg Sibali (39) dan Herianto Dg Narang (30).

Kedua pelaku disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kedua pelaku diduga menikam korban lantaran tidak terima ditegur oleh korban saat pesta minuman keras.

Kapolsek Barombong, Iptu Hamsir menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Berawal ketika korban Harianro alias Ardi merasa terganggu akibat bisingnya musik yang dinyalakan kedua pelaku yang tengah berpesta miras di rumahnya. 

Karena merasa terganggu oleh musik tengah malam, akhirnya korban pun menegur. 

Namun, dua pelaku yang merupakan kakak adik dan sedang di bawah pengaruh miras jenis ballo  pun tidak terima ditegur. 

Akhirnya, keduanya kalap dan sempat duel dengan korban.Namun sayang korban kalah dan harus kehilangan nyawa setelah ditebas parang oleh pelaku. 

Peristiwa duel maut dua lawan satu hingga mengakibatkan satu orang meninggal ini terjadi Minggu (7/5/2023) dini hari.

"Menurut pengakuan para saksi di TKP, sekira pukul 01 30 Wita, itu pelaku sementara pesta miras di rumahnya sambil membunyikan musik dengan suara keras. Korban kemudian datang menegur. Korban minta agar suara musik dikecilkan karena sudah tengah malam dan mengganggu warga lainnya yang sudah beristirahat," ujarnya

Ketika korban menegur, pelaku tidak terima dan terjadilah cekcok antara keduanya.

Sehingga lanjutnya, warga yang menyaksikan membawa korban pulang ke rumahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. 

Namun beberapa saat kemudian, kedua pelaku tetiba kembali bertemu korban yang sementara berada di depan rumahnya. Jarak rumah korban dengan pelaku 30 meter. 

"Karena kembali bertemu, adu mulut kembali terjadi dibarengi perkelahian antara Harianro dengan Sumarlin dan Herianto," katanya

"Akibatnya, korban terjatuh setelah mendapatkan tikaman pelaku ke korban," lanjutnya.

Kemudian kata dia, korban sempat dibawa ke IGD RSU Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, sekira pukul 05.45 Wita, korban pun meninggal dunia akibat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya. 

Tak berselang lama dari kejadian penikaman itu, petugas Kepolisian Sektor Barombong bersama petugas dari Polres Gowa langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya . 

"Malam itu juga kedua pelaku langsung dijemput di rumahnya lalu dibawa ke Polres Gowa bersama senjata tajam milik pelaku sebagai barang bukti. Sementara korban setelah dari rumah sakit lalu dibawa ke rumah duka kemudian dimakamkan siang," pungkasnya.

Pasca mengamankan kedua pelaku, pihak Polsek Barombong dan Polres Gowa langsung mengamankan TKP untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam kedua pihak. 

Hingga kini, sejumlah personel Polsek Barombong masih berjaga-jaga di sekitar TKP.

"Kami imbau kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini. Biarkan polisi yang menangani apalagi kedua pelaku sudah diamankan," bebernya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved