Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Cara-cara Berhubungan Suami Istri yang Dilarang Islam Menurut Buya Yahya, Termasuk Dosa Besar

Buya Yahya menekankan,  melakukan hubungan suami istri harus dilakukan dengan cara yang benar menurut syariat Islam.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Buya Yahya menekankan,  melakukan hubungan suami istri harus dilakukan dengan cara yang benar menurut syariat Islam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pernikahan merupakan sebuah ikatan yang sakral, dan dalam hubungan suami istri, penting bagi pasangan untuk mengikuti aturan yang sesuai dengan ajaran agama.

Buya Yahya menekankan,  melakukan hubungan suami istri harus dilakukan dengan cara yang benar menurut syariat Islam.

Menurut Buya Yahya, melakukan hubungan suami istri dengan cara yang salah dapat mengakibatkan dosa besar.

Perkara hubungan suami istri bukanlah untuk mendapatkan pahala, melainkan dapat menjadi dosa.

Baca juga: Istri Rajin Ibadah dan Puasa Bisa Masuk Neraka Gegara Satu Tindakan, Buya Yahya Kenang Zaman Nabi

Baca juga: Pahala Istri Jika Lebih Duluan Ajak Suami Bercinta Menurut Ustaz Buya Yahya, Ancaman Bagi Suami

Hubungan suami istri memang sangat dianjurkan dalam agama Islam, namun bagaimana cara yang dianggap dosa menurut Buya Yahya?

Buya Yahya memberikan penjelasan dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV sebagaimana dilansir oleh Bangkapos.com pada Jumat (24/6/2022).

"Salah satu contoh yang dihindari adalah melalui lubang belakang atau dubur," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan karena diharamkan dan termasuk dalam dosa besar yang tidak dapat ditoleransi.

Dalam menjalankan hubungan suami istri, sangat penting bagi pasangan untuk memahami dan menghormati aturan yang telah ditetapkan dalam agama mereka demi menjaga kesucian dan keberkahan dalam pernikahan mereka.

 "Kedua yakni melakukan hubungan intim saat masa menstruasi," katanya lagi

Larangan yang pertama kata Buya Yahya adalah berhubungan melalui lubang belakang atau dubur.

"Ini juga merupakan perbuatan haram dan sangat dilarang oleh agama," bebernya.

Sebab lanjut Buya Yahya, dapat berdampak sangat buruk bagi pasangan tersebut dan merupakan hal yang haram.

Selain itu kata Buya Yahya diperbolehkan dalam hubungan suami istri.

Akan tetapi kata Buya Yahya bebas dalam hal ini harus tetap menjaga aturan-aturan yang ada.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved