Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lindungi Senior dari Pelecehan, Mahasiswa di Makassar Ditikam Oknum Satpam Kampus yang Mabuk

Seorang mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) ditikam oknum sekuriti Universitas Islam Makassar (UIM) setelah melindungi seniornya dari pelecehan, Kami

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mengunjungi korban penikaman Alamsyah di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Kamis (4/5/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) ditikam oknum satpam Universitas Islam Makassar (UIM) setelah melindungi seniornya dari pelecehan, Kamis (4/5/2023) malam.

Penikaman bermula saat korban melindungi seniornya mahasiswi berinisial BL (22) di dalam area kampus.

Alamsyah yang mengalami luka tikaman pelaku Sudirman (26), pun harus dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang mengunjungi korban, membenarkan adanya kejadian itu.

Ngajib menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari oknum satpam Sudirman (26) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban.

Dugaan pelecehan itu terjadi area kampus Universitas Islam Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Tidak Terima dengan perlakuan tersbut, BL kemudian meneriaki pelaku.

Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.

"Di situlah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik," kata Ngajib kepada wartawan, Jumat (5/5/2023) siang.

"Namun pelaku yang saat itu dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras malah menikam korban," sambungnya.

Akibat penikaman itu, Alamsyah pun mengalami luka tusukan di bagian dada.

"Mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelas perwira tiga melati itu. 

Lebih lanjut, Ngajib menjelaskan, dirinya langsung membesuk korban untuk melihat langsung kondisi korban.

"Kita juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta rekan-rekan korban untuk menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwajib," imbuh Ngajib.

"Apalagi pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan berjanji akan memproses kasus ini dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved