Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pileg 2024, KPU Bone Sebut Ada Perubahan Alokasi Kursi di DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone menyebut, penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak mengalami perubahan..

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
Noval Kurniawan/Tribun Timur
Ketua Devisi Penyelenggaraan Pemilih KPU Bone Nasaruddin Zailani (di podium) saat mensosialisasikan penetapan Dapil dan alokasi kursi di Aula Hotel Helios, Kamis (4/5/2023).   

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone menyebut, penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak mengalami perubahan.

Seperti tahun sebelumnya, yaitu masih menggunakan lima Dapil untuk di Kabupaten Bone.

Kendati masih menggunakan pola lima Dapil, namun KPU Bone menyebut, terjadi perubahan pada alokasi kursi.

Seperti halnya Dapil, sebelumnya tersedia 10 kursi, kini hanya sembilan.

Lalu Dapil dua, sebelumnya delapan kursi, sekarang jadi sembilan.

Ketua Devisi Penyelenggaraan Pemilih KPU Bone Nasaruddin Zailani mengatakan, pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, penggunaan Dapil menggunakan pilihan pertama dari tiga mekanisme diajukan ke KPU RI.

"Ada tiga kami ajukan. Yang dipilih opsi pertama, yaitu tetap lima Dapil," kata Nasaruddin saat melakukan sosialisasi penetapan Dapil dan alokasi kursi di Aula Hotel Helios, Kamis (4/5/2023).

Untuk alokasi kursi berubah karena terjadi perubahan jumlah penduduk di Bone.

"Ada penurunan jumlah penduduk di Kabupaten Bone sekitar 52 ribu orang. Pergeseran ini tentu berdasarkan data DP4 yang menjadi acuan alokasi kursi," jelasnya.

Berikut data Dapil beserta alokasi kursi pada pemilihan legislatif 2024:

- Dapil 1 : Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Tanete Riattang. Jumlah kursi 10.

- Dapil 2 : Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, dan Cina. Jumlah kursi 8.

- Dapil 3 : Bontocani, Kahu, Kajuara, Salomekko, Libureng, dan Patimpeng. Jumlah kursi 9.

- Dapil 4 : Lappariaja, Lamuru, Ulaweng, Amali, Tellu Limpoe, dan Bengo. Jumlah kursi 8.

- Dapil 5 : Awangpone, Tellu Siattinge, Ajangale, Dua Boccoe, dan Cenrana. Jumlah kursi 9. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved