Margarito Kamis Merasa Kasihan, Tamsil Linrung Tak Kunjung Dilantik
Sebagai lembaga yang seharusnya memerankan diri untuk memastikan perwujudan konstitusi secara akuntabel, justru MPR tidak menjalankannya.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
“Letak kebusukannya adalah ada kekeliruan Pimpinan MPR menginterpretasi masalah ini,” katanya.
“Secara hukum keputusan DPD hanya bisa dikoreksi lewat keputusan DPD, yang diambil lewat paripurna. Tidak kurang tidak lebih,” ujarnya menambahkan.
Pengamat politik dari Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKopi), Hendri Satrio mengatakan tidak ada alasan pimpinan MPR untuk menunda pelantikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR pengganti Fadel Muhammad.
“Tamsil Linrung harus segera dilantik, bagaimanapun juga jabatan publik tidak boleh kosong. Kasihan rakyat, jika ada kebijakan strategis yang harus diambil MPR,” kata Hendri, Kamis (4/5/2023).
Pimpinan MPR, kata Hendri tidak punya alasan kuat untuk tidak melantik Tamsil Linrung.
“Untungnya Pak Tamsil sabar sekali. Untuk kepentingan rakyat, harusnya ikuti prosedurnya untuk segera dilantik,” tegas Hendri.(*)
Sosok Tamsil Linrung Alumnus UNM Pimpin DPD RI dan Sudah 21 Tahun Duduk di Senayan |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Sebut Makan Bergizi Gratis Prabowo Hidupkan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekda Sulsel, Tanyakan Utang DBH Pajak dan Dana Transfer Daerah |
![]() |
---|
Diskusi Publik MUI Sulsel: Pandangan Tamsil Linrung terkait Konflik Iran dan Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.