Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Margarito Kamis Merasa Kasihan, Tamsil Linrung Tak Kunjung Dilantik

Sebagai lembaga yang seharusnya memerankan diri untuk memastikan perwujudan konstitusi secara akuntabel, justru MPR tidak menjalankannya.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Dok. Tribun
Tamsil Linrung, anggota DPD RI 

“Letak kebusukannya adalah ada kekeliruan Pimpinan MPR menginterpretasi masalah ini,” katanya.

“Secara hukum keputusan DPD hanya bisa dikoreksi lewat keputusan DPD, yang diambil lewat paripurna. Tidak kurang tidak lebih,” ujarnya menambahkan.

Pengamat politik dari Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKopi), Hendri Satrio mengatakan tidak ada alasan pimpinan MPR untuk menunda pelantikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR pengganti Fadel Muhammad.

“Tamsil Linrung harus segera dilantik, bagaimanapun juga jabatan publik tidak boleh kosong. Kasihan rakyat, jika ada kebijakan strategis yang harus diambil MPR,” kata Hendri, Kamis (4/5/2023).

Pimpinan MPR, kata Hendri tidak punya alasan kuat untuk tidak melantik Tamsil Linrung.

“Untungnya Pak Tamsil sabar sekali. Untuk kepentingan rakyat, harusnya ikuti prosedurnya untuk segera dilantik,” tegas Hendri.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved