Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg DPRD, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU Sinjai
Pengurus partai datang untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran caleg dari partai mereka di KPU.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Sinjai hingga hari kedua pendaftaran dibuka.
Pendaftaran bacaleg akan berlangsung dari 1 Mei hingga 14 Mei.
"Sejak dua hari setelah pendaftaran dibuka, belum ada partai yang mendaftar," ujar Komisioner KPU Sinjai, Muh Kasim, Selasa (2/5/2023).
Sejauh ini, kata dia, para pengurus partai banyak yang datang ke KPU untuk konsultasi.
Seperti pengurus Partai NasDem konsultasi terkait pendaftaran bacaleg.
"Umumnya, pengurus partai datang untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran caleg dari partai mereka di KPU," ungkapnya.
Di Kabupaten Sinjai, sejumlah kader partai banyak pindah partai.
Sejumlah pengusaha, mantan birokrat, dan kepala desa di Sinjai juga meramaikan bursa pencalegan.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memulai tahapan pendaftaran calon anggota DPR RI sejak Senin (1/5/2023).
Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan daftar kader mereka sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga Minggu (14/5/2023).
Rincian lebih lanjut mengenai pendaftaran caleg telah diatur dalam surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, pada Senin (24/4/2023).
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa partai politik diharuskan mengajukan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.
Formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg, serta dokumen pengajuan yang ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik terkait.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.