Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg DPRD, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU Sinjai

Pengurus partai datang untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran caleg dari partai mereka di KPU.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
KPU SINJAI - KPU Sinjai membuka pendaftaran bacaleg hingga 14 Mei 2023. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Sinjai hingga hari kedua pendaftaran dibuka.

Pendaftaran bacaleg akan berlangsung dari 1 Mei hingga 14 Mei.

"Sejak dua hari setelah pendaftaran dibuka, belum ada partai yang mendaftar," ujar Komisioner KPU Sinjai, Muh Kasim, Selasa (2/5/2023).

Sejauh ini, kata dia, para pengurus partai banyak yang datang ke KPU untuk konsultasi.

Seperti pengurus Partai NasDem konsultasi terkait pendaftaran bacaleg.

"Umumnya, pengurus partai datang untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran caleg dari partai mereka di KPU," ungkapnya.

Di Kabupaten Sinjai, sejumlah kader partai banyak pindah partai.

Sejumlah pengusaha, mantan birokrat, dan kepala desa di Sinjai juga meramaikan bursa pencalegan.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memulai tahapan pendaftaran calon anggota DPR RI sejak Senin (1/5/2023).

Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan daftar kader mereka sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga Minggu (14/5/2023).

Rincian lebih lanjut mengenai pendaftaran caleg telah diatur dalam surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, pada Senin (24/4/2023).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa partai politik diharuskan mengajukan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.

Formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg, serta dokumen pengajuan yang ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik terkait.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved