Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Tallo Makassar Amankan Seorang IRT dan 2 Pria Saat Pesta Miras, Barang Bukti 19 Botol

Warga yang diamankan tersebut terjaring saat Polsek Tallo yang dipimpin Kapolsek, AKP Ismail berpatroli untuk memastikan keamanan.

Editor: Ansar
Polsek Tallo
Polsek Tallo yang dipimpin Kapolsek, AKP Ismail berpatroli untuk memastikan keamanan. Polisi amankan seorang wanita dan dua pria lantaran kedapatan pesta ballo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polsek Tallo Makassar mengamankan beberapa warga termasuk Ibu Rumah Tangga saat berpatroli di wilayah kerjanya.

Beberapa warga diamankan lantaran kedapatan pesta minuman keras atau ballo.

Warga yang diamankan tersebut terjaring saat Polsek Tallo yang dipimpin Kapolsek, AKP Ismail berpatroli untuk memastikan keamanan.

Pasalnya, sejumlah rumah masih tampak sepi lantaran ditinggalkan oleh pemiliknya.

Patroli tersebut dibagi menjadi dua tim, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 21.00 Wita.

Dalam patroli cipta kondisi, Kapolsek Tallo menurunkan 27 polisi dan 10 orang dari FKPM.

Polisi menyisiur Jl Galangan Kapal, Teuku Umar Raya,  Pannampu, Andi Tadde, Lembo, Sunu, Rappokalling Raya, Rappokalling Timur, Regge, Ar Hakim, Gatot Subroto, Kompleks Unhas hingga Capoa Kelurahan Kaluku Bodoa

"Patroli ini dilakukan di lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar dan kejehatan lainnya," kata Ismail.

Polisi mengantisipasi terjadinya perampokan, begal dan Closed Spaces atau ruangan dengan sirkulasi udara tertutup, Crowded Places atau tempat yang ramai dan padat, dan Close Contact atau kegiatan yang dilakukan dalam jarak dekat antara sesama manusia, kenalpot grond dan gerakan keamanan lainnya .

"Kami juga mendatangi tempat penyelenggara keamanan yaitu Pos Kamling, Pos Satpam dan pos keamanan lainnya," kata Ismail.

Polisi juga mendatangi lokasi yang biasa dijadikan pesta minuman keras.

"Kami juga berkomunikasi dengan masyarakat guna memperoleh informasi penting bagi tugas kepolisian, melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah warga yang di tinggal mudik oleh pemiliknya," kata dia.

Saat Cipkon, Polsek Tallo mengamankan pria inilisial A (39) pekerjaan bawa bentor, warga Rappokalling Utara. seorang IRT, SI (52) warga Rappokalling Kampung Kapoe l, DR (68) Warga Rapokalling Kappe.

"Selanjutnya kami amankan pelaku serta minuman kerasnya ke Polsek Tallo," kata dia.

Pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yakni pesta ballo.

Barang bukti berupa 19 botol miras jenis ballo yang di kemas di botol air mineral. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved