Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seorang Pemuda di Sidrap Nekat Curi Kabel PLN, Akibatkan Aliran Listrik Satu Kampung Terputus

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Satreskrim Polres Sidrap mengamankan pelaku pencurian kabel listrik milik PLN berinisial BA. BA diperiksa intensif di Polres Sidrap, Jumat (28/4/2023). 

BA diamankan Satreskrim Polres Sidrap dibackup Satreskrim Polres Parepare, Selasa (25/4/2023).

Kasat Reskrim AKP Muhalis mengatakan sebelumnya PT. PLN Ranting Sidrap menerima aduan warga terkait terputusnya aliran listrik di wilayah Kelurahan Batulappa.

Setelah dilakukan pengecekan, diperoleh fakta bahwa kabel yang berada di sekitar travo tersebut ternyata hilang dan diduga telah dicuri.

"Hal ini pun dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi dari seseorang sebagai pembeli barang bekas mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilo kabel tembaga yang diduga milik PT. PLN," kata Muhalis, Kamis (27/4/2023).

Dikatakan, kabel-kabel tersebut diduga dijual oleh seseorang yang juga merupakan teman dari BA berinisal AC.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan koordinasi dengan Resmob Polres Parepare. Pasalnya AC masih dalam pengejaran anggota karena berhasil melarikan diri saat kita hendak ditangkap," ujarnya.

Adapun penuturan saksi, BA dan AC telah dua kali menjual beberapa kilogram kabel tembaga diduga milik PT PLN kepada dirinya.

"BA berhasil diamankan bersama barang bukti dua karung plastik berisi gulungan kabel tembaga dan 1 satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam yang dipakai saat melancarkan aksinya," ungkapnya.

AKP Muhalis menuturkan, dua karung kabel yang diamankan tersebut benar merupakan milik PT PLN.

"Menurut keterangan dari PT. PLN bahwa barang bukti gulungan kabel tembaga tersebut yang diamankan dari tangan BA benar merupakan kabel yang telah dilaporkan hilang di wilayah Kelurahan Batulappa," jelasnya.

Saat ini, BA menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

 


Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved