Cara Urus SIM A, B, C dan Biaya Harus Disiapkan, Beda Biaya Perpanjangan dan Kehilangan
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bisa berbeda-beda tergantung jenis golongan SIM, mulai dari SIM A, SIM B, dan SIM C.
Editor:
Ansar
Kompas.com
Ilustrasi SIM- Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bisa berbeda-beda tergantung jenis golongan SIM, mulai dari SIM A, SIM B, dan SIM C.
5. SIM C I: Rp 100.000
6. SIM C II: Rp 100.000
8. D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.
Biaya perpanjangan SIM 2023
Menurut aturan yang sama, Polri juga telah menetapkan besaran biaya yang dikenakan bagi pemohon perpanjangan SIM.
Baya perpanjangan SIM dapat disimak di bawah ini:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
6. SIM C II: Rp 75.000
7. SIM D: Rp 30.000
Berita Terkait
Baca Juga
Hentikan |
![]() |
---|
Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Bone, Cek Hari dan Jamnya |
![]() |
---|
Pengumuman! Pembuatan SIM di Polres Wajo Ditutup Hingga 1 Juni 2025 |
![]() |
---|
Jusuf Manggabarani Jenderal Bintang 3 Pilih Urus Sendiri SIM di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Legacy Komjen Purn Jusuf Manggabarani: Urus Sendiri SIM di Polrestabes Makassar walau Jenderal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.