Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

393 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare Dapat Remisi Idul Fitri 1444 H, 1 Orang Langsung Bebas

Jumlah WBP Lapas IIA Parepare yang memperoleh remisi yaitu 393 orang, sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Lapas Kelas IIA Parepare, di Jl Lingkar Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulsel. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 H.

Remisi atau pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang remisi.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Parepare, Simung mengatakan remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik.

"Dan juga menjadi stimulus untuk berperan aktif dalam program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare," kata Simung.

Jumlah WBP Lapas IIA Parepare yang memperoleh remisi yaitu 393 orang, sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dengan rincian, remisi khusus I (RK I) diberikan kepada 392 orang WBP, dan remisi khusus II (RK II) langsung bebas diberikan kepada 1 orang WBP.

Simung memaparkan data perolehan remisi berdasarkan jenis tindak pidana, yaitu seperti Korupsi 3 orang, narkotika 296 orang, Informasi dan transaksi elektronik 1 orang, kesusilaan 4 orang, mata uang 1 orang, merusak barang 1 orang.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas 2 orang, pembunuhan 14 orang, pencucian uang 1 orang, pencurian 17 orang, penganiayaan 5 orang.

Dan pidana penggelapan 2 orang, penipuan 5 orang, perbankan 1 orang, perlindungan anak 39 orang, dan senjata tajam/senjata api/bahan peledak 1 orang.

Sementara data perolehan remisi berdasarkan klasifikasi usia dan jenis kelamin yaitu narapidana dewasa laki-laki sebanyak 369 orang.

Dan narapidana dewasa perempuan yaitu sebanyak 24 orang.

Lapas Kelas IIA Parepare berlokasikan di Jl Lingkar Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved