Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haris YL, Pribadi yang Tak Pernah Memudar Kebaikannya

Untuk memastikannya pun saya mesti menforward kebeberapa teman terdekat untuk memastikan kejadian tersebut.

|
Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Haris YL, Pribadi yang Tak Pernah Memudar Kebaikannya
DOK PRIBADI
Mahasiswa Doktoral Sosiologi UI, Anshar Aminullah

Anshar Aminullah (Mantan Pengurus KNPI Sulsel

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sore itu takkala hendak beranjak menuju perpustakaan pusat di kampus, mendadak notifikasi WA saya berbunyi. Sebuah kiriman foto dengan pakaian khusus yang facenya sangat akrab di mata saya.

Untuk memastikannya pun saya mesti menforward kebeberapa teman terdekat untuk memastikan kejadian tersebut.

Dan semuanya menjawab dengan jawaban yang senada, "iya, kak Nyanyang (baca : Haris YL) lagi dapat ujian hidup".

Saya pun akhirnya mengurungkan niat untuk melanjutkan ke Kubikus perpustakaan tersebut. Butuh beberapa menit hanya untuk sekedar memperbaiki perasaan saya oleh karena berita kejadian tersebut sudah mulai mengganggu emosional saya.

Dalam benak saya berulang-ulang "tidak, dia orang baik, nggak mungkin, pasti ada yang keliru atas penetapan ini" walaupun itu masih goyah oleh share puluhan berita media online yang terus mengalir ke WAG, berita yang seolah hendak menegaskan bahwa senior kami ini keliru berat dalam kebijakannya saat menjabat. 

Tak sulit untuk mengetahui karakter seorang kak Nyanyang. tentu dengan banyaknya perjumpaan dengannya mungkin akan menjadikan penetapan status terhadapnya ini akan serasa menjadi keputusan ambigu, bahwa sepertinya ada kekeliruan dalam menetapkan statusnya.

 Adalah kurang bijak memang jika mencoba menjustifikasi sosok Kak Nyanyang jika tidak ada interaksi beberapa kali dengan nya. Intensitas itulah pada sisi lain akan membuahkan segudang persepsi positif dan pemahaman tentang “siapa dan bagaimana” kak Nyanyang ini.

Secara personal saya tidak mengatakan bahwa legal opinion yang beredar di WAG pasca penetapan HYL benar ataupun kurang benar. 

Namun setidaknya legal opinion tersebut menjadi referensi pembanding atau bahkan menjadi refetensi utama kita dalam menilai apa yang menimpa kak Nyanyang ini.

Minimal salah satu makna tersiratnya adalah bahwa persoalan hukum di negeri ini masih terus mencari format terbaiknya dalam upaya penegakannya dengan benar, dimana dia tidak lagi runcing kebawah tapi tumpul ke atas. Bahwa dia mesti harus ditegakkan seadil-adilnya. 

Jika kita bicara tentang keadilan hukum, maka dalam beberapa tahun terakhir, prasangka seragam dalam masyarakat kita bahwa negara ini sedang mengalami 'situasi rumit' dalam mencari keadilan, mungkin tak sedikit yang akan mengaminkannya.

Mengutip data pengaduan Hariansyah dari Komnas HAM, yang mengungkapkan bahwa hak memperoleh keadilan di Indonesia masih memiliki masalah dan menjadi salah satu hak yang sering diadukan.

Dalam tahun 2020 terdapat kasus baru sebanyak 644. Hal ini tidaklah jauh berbeda dengan kondisi pada tiga tahun sebelumnya, yaitu di tahun 2017 yang mencapai 352 kasus, 2018 dengan 652 kasus, serta tahun 2019 mencapai 586 kasus (komnasham.go.id, 2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Kajili-jili!

 

Kajili-jili!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved