Mudik 2023
Chaidir Syam Ingatkan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik, Bisa Kena Sanksi
Bupati Maros, Chaidir Syam, memberi peringatan jajarannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik Lebaran.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam, memberi peringatan jajarannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik Lebaran.
Chaidir mengatakan, randis hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
“Jadi jangan memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik,” katanya, Rabu (19/4/2023).
Bahkan Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengimbau, para pejabat untuk menggunakan transfortasi umum untuk mudik.
“Lebih baik menggunakan mobil penumpang, untuk menghindari kemacetan. Biar kendaraan tidak terlalu menumpuk,” ujarnya.
Jika ada ASN yang kedapatan mengakali dengan mengganti pelat randis, akan diberikan sanksi.
“Nanti di beri sanksi. Kalau perlu kita tarik mobilnya,” tegasnya.
Belum lagi jika ada kerusakan pada randis biaya perbaikannya akan ditanggung ASN itu, bukan dibayar Pemkab.
Larangan itu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menandatangani aturan tersebut pada Jumat, 14 April 2023.
"Para aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman," dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Kemenpan RB. (*)
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Beberkan Titik Rawan Penumpukan Kendaraan Mudik di Sulsel |
![]() |
---|
Arus Mudik Tiba, Pengguna Jasa Kapal Feri di Pelabuhan Bajoe Naik 30 Persen |
![]() |
---|
Telkomsel Berangkatkan 1.400 Orang Mudik Gratis ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
Pegadaian Kanwil Makassar Berangkatkan 215 Pemudik ke Palopo, Selayar, Malili, Mangkutana, Mamuju |
![]() |
---|
213 Personel Disiagakan Jaga Arus Mudik Lebaran di Bulukumba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.