Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Gubernur Sulsel: Mudik Pakai Randis Kena Sanksi

Andi Sudirman Sulaiman, mengingatkan seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik Lebaran..

Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman 

Selain itu, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara diminta untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewaiiban atau tugasnya, dan menerbitkan surat edaran terbuka atau bentuk pemberitahuan publik lainnya yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada para Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara di lingkungannya.

Sebelumnya, publik menyoroti tingkah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Kurniawan Hasyim yang meminta-minta THR ke PO Budiman Tasikmalaya.

Aksi itu diketahui lewat surat resmi permintaan uang THR.

Kurniawan meminta partisipasi perusahaan swasta untuk memberi THR kepada 28 anggota BNN Tasikmalaya.

Setelah surat itu viral di media sosial, BNN Jawa Barat bertindak. BNN Jabar mencopot Kurniawan dari jabatannya.

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ucap Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani.

Selain itu, pekan lalu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengizinkan ASN di sana menggunakan kendaraan dinas selama libur Lebaran 2023.

Ia berdalih Meskipun sedang libur, ASN Pemerintahan Provinsi Sumbar akan dilibatkan dalam mengamati situasi arus mudik selama Lebaran 2023, sehingga diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas.

Mahyeldi mengatakan hal itu dilakukan sebagai langkah-langkah untuk memasok data riil di lapangan selama libur Lebaran.

"Meski sedang libur Lebaran, ASN diminta untuk mengamati situasi di lapangan dan membuat laporan," katanya kepada wartawan, Rabu (12/4).

Menurutnya, jumlah pihak keamanan yang bertugas selama libur Lebaran akan terbatas, oleh karena itu dibutuhkan keterlibatan ASN untuk memantau situasi di lapangan.

"Jadi meski mereka libur, tetap harus mengamati kondisi di lapangan," katanya.(faq/tribun network/fik/dod)

HL TRIBUN TIMUR EDISI SELASA (18/4/2023)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved