Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepasang Muda-mudi Bukan Suami Istri Kepergok Berduaan dalam Kamar Kos di Bone

Setelah tertangkap, pasangan tersebut diamankan dan dibawa ke Posko Terpadu di Rumah Jabatan Bupati Bone untuk diperiksa.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
Satpol PP Bone
Pasangan Muda-mudi dimintai keterangan di Posko Terpadu di Rumah Jabatan Bupati Bone, Minggu (16/4/2023) malam. Mereka digiring ke Posko Terpadu karena kepergok berduaan dalam kamar kost. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Pasangan muda yang bukan suami istri tertangkap sedang berduaan di kos-kosan pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 22.55 Wita.

Lokasi kos-kosan terletak di Jl Hos Cokroaminoto, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Setelah tertangkap, pasangan tersebut diamankan dan dibawa ke Posko Terpadu di Rumah Jabatan Bupati Bone untuk diperiksa.

Hal ini diungkapkan oleh PPNS Satpol PP Bone Mussakkir kepada Tribun Timur pada Senin (17/4/2023).

"Mereka kami temukan sedang berduaan di dalam kamar kos," ujar Mussakkir.

Pria yang diketahui bernama As (27) bekerja sebagai wiraswasta dan beralamat di Ellue Dusun Larappi, Desa Cake, Kecamatan Awangpone, Bone.

Sedangkan wanitanya yang bernama Pu (19) belum memiliki pekerjaan.

Ia merupakan warga Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

"Pukul 01.10 Wita, pasangan tersebut kemudian dipanggil pihak keluarga masing-masing. Mereka diberikan arahan-arahan oleh PPNS Satpol PP dan pihak perwira patroli. Setelah itu, mereka diizinkan pulang bersama keluarga dan orang tua," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved