Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Arifin Tasrif Menteri ESDM Diduga Bocorkan Informasi OTT Bikin KPK Gagal, Harta Rp53,5 M

Penyelidikan dimaksud terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di Kementerian ESDM.

Editor: Ansar
Kompas.com
Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM yang diduga bocorkan informasi rencana operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kementeriannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil biodata Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM yang diduga bocorkan informasi rencana operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kementeriannya.

Soal harta kekayaan, Arifin Tasrif adalah salah satu menteri Presiden Jokowi yang kaya raya.

Akibat ulah oknum tersebut, KPK gagal melakukan OTT terhadap Kementerian ESDM.

Penyelidikan dimaksud terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di Kementerian ESDM.

Kebocoran ini disebut-sebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan pejabat Kementerian ESDM, IS dan MAT atas dugaan menghalang-halangi penyidikan.

Baca juga: Sosok Sebenarnya Bocorkan Informasi Rencana OTT di Kementerian ESDM, KPK Ungkap Fakta Baru

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Yana Wali Kota Bandung di OTT KPK, Orang Kepercayaan Ridwan Kamil

Mereka diduga terlibat dalam kebocoran informasi penyelidikan.

Laporan dikirimkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK melalui pesan surel.

Data yang bocor itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM berinisial IS.

Ia mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diduga berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri.

“Perbuatan pihak sasaran (oknum) setidaknya akan mempersulit Penyelidik KPK memantau pergerakan pihak tersasar dan ujung kegagalan melakukan OTT,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (14/3/2023).

Gara-gara kebocoran data itu, Boyamin menduga sejumlah pihak yang diduga terkait korupsi itu menghilangkan jejak.

Mereka diduga mengganti nomor seluler dan ponsel, mengganti kendaraan, menyewa kendaraan, dan mengurangi pertemuan maupun komunikasi dengan sejumlah pihak.

“Otomatis tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara tersebut dan tidak dapat dilakukan OTT,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka pemotongan tukin di Kementerian ESDM.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved