Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Proyek Smart Toilet

Korupsi Proyek Smart Toilet Dinas Pendidikan Makassar Rugikan Negara Rp 592 Juta

Kerugian negara hasil laporan inspektorat sebesar Rp 592.056.743 untuk dua kecamatan, Ujung Tanah dan Wajo.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan mengumumkan dua tersangka korupsi proyek smart toilet di halaman kantor Cabjari Pelabuhan, Jl Soekarno Hatta, Kota Makassar, Jumat (14/4/2023). Korupsi proyek smart toilet merugikan negara Rp 592 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Korupsi proyek smart toilet Dinas Pendidikan Makassar merugikan negara Rp 592 juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Cabjari Pelabuhan, Koharuddin, usai mengumumkan penetapan tersangka proyek tersebut di halaman kantor Cabjari Pelabuhan, Jl Soekarno Hatta, Kota Makassar, Jumat (14/4/2023).

"Kerugian negara hasil laporan inspektorat sebesar Rp 592.056.743 untuk dua kecamatan," katanya.

Dalam proyek ini, Cabjari Pelabuhan Makassar telah menetapkan dua tersangka.

Dua tersangka, yakni WA sebagai pelaksana fisik pembangunan smart toilet Kecamatan Ujung Tanah.

Kemudian DDA selaku pelaksana fisik pembangunan smart toilet Kecamatan Wajo.

Keduanya kini ditahan di Lapas Makassar selama 20 hari kedepan.

Untuk diketahui, Proyek smart toilet merupakan program Dinas Pendidikan Makassar.

Program ini dicanangkan tahun 2018 memakan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar.

Dana tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2017.

Di mana Rp 1.054.500.000 untuk pembangunan smart toilet di Kecamatan Ujung Tanah.

Dan Rp 739.000.000 pembangunan smart toilet untuk Kecamatan Wajo.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved