Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Proyek Smart Toilet

Breaking News: Cabjari Pelabuhan Makassar Tetapkan 2 Tersangka Proyek Smart Toilet

Proyek smart toilet merupakan program Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dicanangkan tahun 2018 dan menelan anggaran Rp 19,8 miliar.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan mengumumkan dua tersangka korupsi proyek smart toilet di halaman kantor Cabjari Pelabuhan, Jl Soekarno Hatta, Kota Makassar, Jumat (14/4/2023). Penetapan dua tersangka menyusul adanya dua alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar tetapkan dua tersangka korupsi proyek smart toilet.

Penetapan tersangka itu diumumkan di halaman kantor Cabjari Pelabuhan, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat (14/4/2023).

Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar Koharuddin mengatakan penetapan dua tersangka menyusul adanya dua alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik.

"Dua alat bukti yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam penyimpangan proses pelaksanaan smart toilet," katanya.

Dua tersangka yakni WA sebagai pelaksana fisik pembangunan smart toilet Kecamatan Ujung Tanah.

Lalu DDA selaku pelaksana fisik pembangunan smart toilet Kecamatan Wajo.

Proyek smart toilet merupakan program Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Program ini dicanangkan tahun 2018 yang menelan anggaran Rp 19,8 miliar.

Dana tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2017.

Di mana Rp 1.054.500.000 untuk pembangunan smart toilet di Kecamatan Ujung Tanah.

Kemudian Rp 739.000.000 untuk pembangunan smart toilet di Kecamatan Wajo.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved