Pemilu 2024
10 Baliho Parpol Dicopot Satpol PP Bone karena Tak Kantongi Izin Pemda
Semua baliho tersebut dicopot karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bone Nomor 13 tahun 2016.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Sebanyak 10 baliho partai politik (parpol) dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sembilan baliho dicopot di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dekat traffic light di area Taman Masjid Al Markaz pada Kamis (13/4/2023).
Satu baliho lainnya dicopot di Jl M T Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dekat traffic light Patung Mappanyukki pada Jumat (14/4/2023).
Kasatpol PP Bone, Andi Akbar, menjelaskan bahwa semua baliho tersebut dicopot karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bone Nomor 13 tahun 2016.
Perda tersebut mengatur tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terkait dengan tertib lingkungan pasal 26 huruf a serta Peraturan Bupati Bone Nomor 5 tahun 2019 tentang Petunjuk Pemungutan Pajak Reklame Pasal 6 dan Pasal 13.
"Sepuluh baliho ini kami copot karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah Bone," ujarnya.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda dan kepala OPD beberapa hari lalu.
"Satpol PP Bone sebagai penegak Perda melakukan penertiban dan ini bukan yang pertama dan terakhir, melainkan akan kami tindak lanjuti di wilayah lain," tambahnya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.