Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ida Dayak

Minyak Urut Ida Dayak Bukan Sembarangan, Bahan Khusus dan Diambil saat Hari Jumat

Minyak Ida Dayak diperoleh dihari Jumat dan bahannya khusus, sulit untuk didapatkan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Terungkap minyak sakti Ida Dayak, Panglima Jilah sebut pakai bahan khusus. 

Anak burung atau anak ubud itu diambil dan kemudian dipatahkan tulangnya.

"Anak ubud itu harus kita patahkan dulu tulangnya. Nanti atau besok kita lihat, tulang anak ubud yang kita patahkan itu akan nyambung lagi," ujar Panglima Jilah.

Kalau tulang anak burung tersebut menyambung kembali, baru bisa digunakan sebagai bahan baku minyak gosok atau minyak sakti seperti yang digunakan Ida Dayak.

kemudian Anak ubud yang nanti kita ambil anak ubud ini nanti kita oseng, kita jadikan minyak. itulah jadi minyak ubd.

"Jadi untuk pembuktiannya, kita patahkan dulu anak ubud yang baru lahir. Lihat besok, pasti nyambung. Kita ambil biasanya hari Jumat.

Setelah itu, anak ubud tersebut dioseng sehingga keluar minyak itulah minyak ubud," ujarnya.

Terkait tindakan Ida Dayak yang bisa mengobati patah tulang atau tulang bengkok, menurut Panglima Jilah, Ida Dayak termasuk orang Dayak yang mendapat karunia.

"Ibu Ida Dayak dapat karunia dari Jupata (Tuhan) untuk menolong orang karena di zaman ini, berobat sangat mahal.

Banyak rakyat kita tak punya dana untuk berobat ke rumah sakit. Dengan Ibu Ida pengobatan gratis, bayar minyak saja," katanya.

Dalam pandangan Panglima Jilah, pebuatan Ida Dayak adalah perbuatan mulia sehingga perlu didukung.

"Ibu Ida saya yakin sekali beliau masih tulus, ikhlas, percaya pada Jupata. Ibu Ida akan bisa nolong orang lewat pengobatan tadisional Indonesia," katanya. (Wartakota)

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Panglima Jilah Ungkap Minyak Sakti Ida Dayak, dari Anak Burung Diambil Hari Jumat Lalu DiosengEditor: Eri Ariyanto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved