Angelina Sondakh
Kabar Terbaru Angelina Sondakh saat Anas Urbaingrum Bebas Penjara, Sama-sama Terlibat Hambalang
Ibunda Keanu Massaid tersebut adalah sahabat sekaligus rekan seperjuangan Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, ia didakwa atas kasus korupsi Hambalang dan divonis empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Andi terbukti melakukan korupsi terkait proyek Hambalang.
Dalam hal ini, Andi dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain, dan atau korporasi sesuai Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Kesalahan Andi dianggap terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu dari korupsi proyek Hambalang.
Semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.
Andi juga dinyatakan terbukti memperkaya orang lain, yakni Wafid Muharam, Deddy Kusdinar, Nanang Suhatmana, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggaraheni Dewi Kusumastuti, dan Adirusman Dault. Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti memperkaya sejumlah korporasi.
Vonis Andi tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara.
Muhammad Nazaruddin
Dikutip dari Tribujabar.com, Muhammad Nazaruddin merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut terlibat kasus korupsi Hambalang dan ditetapkan sebagai tersangka pada 2011.
Kemudian, diketahui juga bahwa Nazaruddin meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka.
Selain itu, dirinya juga menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut.
Namun, akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia dan dihukum selama tujuh tahun penjara.
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh dinyatakan terlibat dalam kasus proyek Hambalang dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta sunsider enam bulan kurungan.
| 10 Tahun dalam Penjara, Angelina Sondakh Mengaku Tetap Kuat, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Angelina Sondakh Terang-terangan Menyukai Sosok Seperti Irwan Musry, Maia: Pebanyak Doa |
|
|---|
| Angelina Sondakh Ngaku Masuk Islam Bukan Keinginannya, Sekarang Sudah Jadi Hafidzah |
|
|---|
| Maia Estianti Kagum pada Angelina Sondakh, Sebut Mantan Putri Indonesia Itu Pendosa yang Bertobat |
|
|---|
| Angelina Sondakh Bergetar Cerita Sosok Bikin Dirinya Dipenjara 10 Tahun, Mastermind Proyek Hambalang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.