Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KPK Hadapi Masalah Baru Setelah Copot Brigjen Endar, Pelanggaran Lain Firli Bahuri Dibongkar

Kali ini Endar melaporkan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP)

Editor: Ansar
Kompas.com
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro yang telah dicopot mendatangi gedung Merah Putih namun tidak berhasil masuk karena aksesnya diputus, Senin (10/4/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Ketua KPK Firli Bahuri setelah mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, Endar melaporkan Firli Bahuri terkait pencopotannya yang diduga melanggar etik.'

Kali ini Endar melaporkan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Iya, betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK,” kata Endar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Beberapa waktu terakhir, Firli kembali diterpa isu tak sedap. Ia diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di ESDM itu ke Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dokumen itu disebut-sebut ditemukan penyidik saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM.

Setelah menginterogasi pegawai ESDM berinisial IS, petugas KPK mendapatkan informasi dokumen itu didapatkan dari Arifin dan berasal dari Firli.

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut.

Menurut dia, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

“Iya saya disebut di sini,” ujar IS. “Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” kata dia.

“Sebaiknya jangan, sensitif,” ujar dia.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dari Endar dengan subyek terlapor Firli Bahuri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved