Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anas Urbaningrum Bebas

Loyalis Anas Urbaningrum dan Demokrat Memanas, Saling Tolak Minta Maaf hingga SBY Dituding

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sekaligus loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menolak permintaan Demokrat.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Demokrat pun diminta untuk minta maaf ke Anas Urbaningrum. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendukung Anas Urbaningrum dan Partai Demokrat mulai memanas gegara saling menuntut.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sekaligus loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menolak permintaan Demokrat.

Pasek justru meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk meminta maaf pada Anas Urbaningrum.

Pasek menuding, saat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas mendapatkan banyak perlakuan tak adil dari SBY.

"Saya memberikan saran kepada SBY, karena bulan suci Ramadan dan Anas baru keluar setelah 10 tahun di dalam penjara, maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada Anas Urbaningrum," ujar Pasek saat dihubungi wartawan pada Senin (10/4/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Beri Kejutan Setelah Bebas Penjara Hari Ini, Nama AHY dan SBY Disinggung

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Loyalis Minta SBY dan Demokrat Minta Maaf, Masa Lalu Diungkit Lagi

Namun, Pasek menuding SBY melakukan sejumlah upaya untuk melengserkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada periode 2010-2013.

Pertama, SBY disebut mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Anas sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Kedua, Pasek menyebut SBY melakukan upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk melengserkan Anas dari jabatannya sebagai ketua umum, padahal kala itu Anas belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga, SBY dituding melakukan fitnah dengan menyebut Anas Urbaningrum menerima uang hasil korupsi E-KTP.

Pasek meminta SBY meminta maaf karena tak konsisten menegakkan pakta integritas Partai Demokrat.

"Tersangka, terdakwa, dan terpidana harus mundur dan berhenti di Partai Demokrat, karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," ujar Pasek.

Meskipun begitu, Pasek mengklaim bahwa Anas Urbaningrum tak membawa dendam setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.

"Beliau (Anas) hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya," kata Pasek.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, meminta Anas segera meminta maaf pada SBY dan kader Demokrat.

Namun, Demokrat sebelumnya berulang kali menyampaikan tidak memiliki persoalan dengan Anas Urbaningrum dan merasa tak pernah melakukan kriminalisasi.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan bahwa Anas membuat kemunduran pada partai karena tersangkut kasus korupsi.

Adapun pernyataan Pasek disampaikan pasca Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Anas segera meminta maaf pada SBY dan kader Demokrat.

Anas Urbaningrum sendiri diketahui akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) hari ini.

Anas korban Kriminalisasi Rezim SBY

Kabar kebebasannya pun turut disambut gembira oleh ratusan simpatisan, utamanya para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia.

Informasi yang beredar, ada 500 orang bersiap menyambut Anas usai keluar dari Lapas Sukasmiskin.

Hal demikian dibenarkan oleh mantan Sekretaris Demokrat Sulsel, Andi Irwan Patawari.

"Sebagai Alumni HMI Sulsel, kita akan siap menyambut bebasnya Mas Anas Urbaningrum," tegas Andi Irwan Patawari kepada Tribun-Timur.

Andi Irwan Patawari menuturkan, Anas Urbaningrum bukanlah pelaku koruptor, melainkan dirinya jadi korban kriminalisasi oleh rezim.

"Kami semua tahu sosok mas Anas. Beliau adalah orang yang sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan. Dan kami tahu mas Anas saat itu dikriminalisasi oleh kekuasaan," tandasnya.

Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum 

Anas Urbaningrum ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.

Ia kemudian dipidana atas kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengungkapkan kejanggalan pada kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga dijebloskan ke penjara.

Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

Gede Pasek merasa janggal ketika Anas Urbaningrum ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.

"Ditersangkakan menerima gratifikasi mobil Harrier hingga akhirnya berhenti jadi Ketum tapi di putusan PK itu tidak terbukti," kata Gede Pasek dikutip dari Tribunnews.com, (7/4/2023).

Selain itu, dia juga menilai hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas Urbaningrum terjadi di kementerian atau lembaga mana.

"Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya," ujar Gede Pasek.

Gede Pasek juga menyinggung surat perintah penyidikan (sprindik) Anas yang dinilainya ada kejanggalan.

"Hanya ada satu kasus sprindik dengan tambahan dan proyek proyek lainnya. Sampai sekarang tidak pernah ada lagi di kasus mana pun. Itulah salah satu contohnya," imbuhnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved