Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Iman Mahlil Tersangka Penipuan QRIS Sumbangan Jemaah Masjid, Modus dan Penghasilan Terungkap

Iman Mahlil Lubis tertangkap kamera CCTV saat menempelkan stiker barcode QRIS palsu di atas kotak amal Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan.

Editor: Ansar
Kompas.com
M. Iman Mahlil Lubis, tersangka penipuan bermodus tempel QRIS Amal palsu usai ditangkap penyidikan Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta-fakta man Mahlil Lubis (39) tersangka penipuan sumbangan masjid do DKI Jakarta.

Iman Mahlil Lubis tertangkap kamera CCTV saat menempelkan stiker barcode QRIS palsu di atas kotak amal Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan.

Tak lama setelah video tersebut viral di media sosial, pelaku kemudian diamankan Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap, Iman telah menempelkan QRIS palsu ke puluhan masjid, mushala, dan tempat umum di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Sosok Iman Mahlil Tersangka Penipuan Sumbangan di DKI Jakarta, Pegawai Bank yang Tukar QRIS Masjid

"Beberapa tempat yang sudah ditempel (stiker barcode QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik, ungkap Auliansyah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" yang dilakukan Iman memang menargetkan kotak amal masjid di wilayah Jakarta.

Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.

Kasus tersebut akhirnya terendus kepolisian setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi sang penipu beredar luas di media sosial.

Dapat Rp 13 juta dalam sepekan

Dalam sepekan, Iman dapat menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel QRIS amal palsu dalam sepekan.

Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan, sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023.

"Sampai saat ini dana yg terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka Rp 13.060.000," ujar Auliansyah Lubis.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih tetap akan melanjutkan pendalaman terkait hasil penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

Pasalnya, penyidik menduga bahwa pelaku memiliki sejumlah rekening yang dipakai untuk menghimpun dana hasil penipuan.

"Diduga lebih dari satu rekening. Masih kami dalami juga untuk total pastinya," kata Auliansyah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved