Satpol PP Bone Tertibkan 8 Pengamen Berkostum Badut
Kabid Trantibum Satpol PP Bone, Andi Arwin mengatakan, penertiban itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Satpol PP Bone telah menertibkan delapan pengamen berkostum badut.
Pengamen badut itu ditertibkan di Traffic Light Jl Ahmad Yani Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Senin (10/4/2023).
Kabid Trantibum Satpol PP Bone, Andi Arwin mengatakan, penertiban itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Dasarnya merujuk pada Perda nomor 13 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Itu terkait Tertib sosial pasal 29 Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi secara wajar.
Maka setiap orang dan atau badan dilarang beraktifitas sebagai pengemis, meminta bantuan atau sumbangan dengan alasan apapun.
Baik dilakukan sendiri-sendiri atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan pemukiman, rumah sakit, sekolah, kantor dan tempat ibadah atau ditempat umum lainnya.
Termasuk menghimpun atau menyuruh, mengkoordinir dan mengeksploitasi anak atau bayi untuk menjadi pengemis, pengamen, pengelap mobil dijalan atau ditempat tertentu.
Dan meminta bantuan dan/atau sumbangan untuk dimanfaatkan dan ditarik penghasilannya.
"Penertiban pengamen jalanan berkostum badut di traffic light Atas laporan masyarakat mengenai ketertiban umum yang dikeluhkan oleh warga," katanya.
"Sangat menggangu pengguna jalan kendaraan karena dirasa mengganggu pengendara yang sedang menunggu pergantian lampu merah." sambungnya.
Diketahui, kedelapan pengamen itu merupakan pendatang dari Kabupaten Soppeng.
Dimana selanjutnya mereka dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bone untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Kami mengimbau dan membina mereka untuk tidak mengamen lagi di traffic light dan disarankan ke fasilitas lain yang lebih aman demi keselamatan dirinya," ucapnya.
Ia juga mengimbau masyatakat agar tidak memberi sumbangan berupa uang dengan harapan traffic light bukanlah tempat mengamen.
"Tidak mengalami perlawanan saat melakukan penertiban, akan tetapi mereka kerap berpindah-pindah lokasi dan juga jam operasionalnya sehingga menyulitkan anggota untuk bisa menemukannya." tambahnya. (*)
21 Tim Futsal Kabupaten/Kota Berebut Tiket ke Porprov Bone-Wajo 2026 |
![]() |
---|
Dicoret Massal dari Daftar Penerima Bansos karena Dipakai buat Judi Online |
![]() |
---|
Penerima Bansos Bone Sulsel Khawatir Data Pribadi Dipakai Akun Judol |
![]() |
---|
Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar |
![]() |
---|
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.